WNI di Korsel Diminta Siaga Usai Aksi Penikaman

Sebanyak 14 orang terluka akibat insiden ini

Jakarta, IDN Times - KBRI Seoul mengeluarkan imbauan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Korea Selatan (Korsel) maupun yang sedang berwisata, untuk waspada menyusul terjadinya insiden penikaman di negara tersebut.

Aksi penikaman ini terjadi pada Kamis, 3 Agustus 2023, di wilayah Bundang. Akibatnya, sebanyak 14 orang terluka.

"KBRI Seoul mengimbau seluruh WNI yang berada di wilayah Korsel untuk terus siaga dan berhati-hati, khususnya di tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, stasiun bus dan kereta serta bandara," sebut pernyataan dari KBRI Seoul yang diterima IDN Times, Senin (7/8/2023).

"Pastikan selalu mengikuti petunjuk keamanan dan panduan dari pihak berwenang. Dalam keadaan darurat silakan menghubungi kepolisian terdekat. Hotline KBRI Seoul: 010-539942446," lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga: Cuaca Panas di Jambore Dunia Korsel, Kontingen Indonesia Aman

1. Tersangka berusia 22 tahun

WNI di Korsel Diminta Siaga Usai Aksi Penikaman(Ilustrasi tampak depan KBRI Seoul) www.twitter.com/@IdEmbassy_Seoul

Setelah ditangkap dan diidentifikasi, tersangka berusia 22 tahun dan bermarga Choi. Dia kemungkinan juga menderita delusi penganiayaan, berbicara dengan tidak jelas selama interogasi awal.

"Sekelompok orang menguntit dan mencoba membunuh saya," kata Choi berdasarkan keterangan polisi.

Menurut penyidik, tersangka telah putus sekolah, karena fobia sosial dan didiagnosa menderita gangguan kepribadian skizofrenia.

2. Setidaknya 14 orang terluka akibat peristiwa ini

Pada Kamis malam, Choi menabrakkan kendaraannya ke pejalan kaki di luar pusat perbelanjaan, kemudian menyerang pembeli dengan pisau di dalam toko yang terhubung dengan Stasiun Seohyeon. Di sana ada banyak penumpang dan pembeli.

Serangan tersebut menyebabkan 14 orang terluka, 12 di antaranya mengalami luka serius. Dari jumlah tersebut, sembilan orang terluka akibat penusukan dan lima lainnya akibat tabrakan mobil.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Jambore Korsel, Begini Kabar Terkini Kontingen Indonesia

3. Tidak dalam pengaruh narkoba

Polisi dengan cepat menangkap tersangka, dan tes narkoba yang dilakukan terhadapnya menunjukkan hasil negatif.

Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu yang menangani kasus tersebut, melaporkan tersangka telah menderita penyakit mental sejak masa sekolah menengahnya. Dia telah menunjukkan gejala delusi penganiayaan selama penyelidikan.

Polisi menduga adanya kompleksitas penganiayaan dan penyakit mental lainnya, yang memicu kejahatan tersebut. Choi dikabarkan juga telah mengunjungi toserba dan Stasiun Seohyeon satu hari sebelum melakukan kejahatannya, dengan membawa dua pisau yang dibelinya di toko.

Tersangka mengatakan kepada polisi bahwa dia telah memutuskan untuk melakukan kejahatan pada hari itu, tetapi tidak dapat melakukannya karena takut.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya