WNI Ditangkap di AS, Diduga Lakukan Penyerangan Seksual

Jakarta, IDN Times - Kepolisian California, Amerika Serikat (AS) menangkap tersangka penyerangan seksual bernama Daniel Widyanto Condronimpuno (DWC). Dia ternyata adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
Dilansir Foxnews pada Selasa (18/4/2023), DWC diduga melakukan penyerangan seksual di kawasan Universitas California, Berkeley.
Saat ini, IDN Times sedang menunggu konfirmasi dari KJRI San Fransisco serta Kementerian Luar Negeri RI terkait penangkapan yang bersangkutan.
1. Ada warga yang melapor
Penangkapan DWC dilakukan dua hari setelah adanya laporan dari 911 yang menerima aduan dari warga.
Menurut laporan ini, DWC menyerang seorang pejalan kaki perempuan di underpass California Avenue.
Korban berusia 50 tahun tersebut mengaku dipukul dan mengalami pelecehan seksual serta dirampas ponselnya.
Baca Juga: Akibat Kebijakan Trump, 51 WNI di AS Terancam Deportasi
2. Ada dua korban lagi pada awal April
Sementara itu, polisi juga menerima laporan bahwa pada tanggal 5 dan 9 April 2023, ada serangan juga yang dialami dua perempuan di kawasan kampus.
Mereka mengaku DWC memaksa memegang bagian tubuh mereka.
3. Didakwa dengan tuduhan penyerangan seksual
Kepolisian California menyatakan bahwa DWC didakwa dengan sejumlah tuduhan, antara lain percobaan pemerkosaan secara paksa, penetrasi seksual secara paksa, penyerangan dengan senjata, perampokan dan mencegah seseorang meminta bantuan.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah sidang DWC sudah digelar atau belum.
Baca Juga: Kedai Kopi Milik WNI di AS Ikut Dirusak Massa Saat Demo George Floyd