Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Halaman depan gerai Starbucks (unsplash.com/visual darpan)

Jakarta, IDN Times - Perusahaan kedai kopi Starbucks, pada Senin (13/01/2025), menyatakan bahwa mereka akan menghapus kebijakan yang memperbolehkan semua orang untuk datang ke gerai Starbucks. 

Ketentuan baru tersebut juga akan melarang aksi diskriminasi atau pelecehan, konsumsi alkohol di luar, merokok, vape, narkoba, dan mengemis. Kode etik ini akan diberlakukan di seluruh gerai di Amerika Utara.

1. Peraturan baru akan utamakan pengunjung yang membayar

Dilansir AP News, juru bicara Starbucks, Jaci Anderson, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini akan mengutamakan pelanggan yang datang untuk membayar dan menciptakan lingkungan yang baik.

Hal itu berarti Starbucks tidak memperbolehkan pengunjung hanya sekadar nongkrong atau menggunakan toilet tanpa membeli, terutama untuk menghindari tunawisma.

“Kami ingin semua orang merasa diterima dan nyaman di toko kami. Dengan menetapkan ekspektasi yang jelas terkait perilaku dan penggunaan ruang, kami dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua orang," kata Anderson. 

Setelah diterapkan, gerai berhak mengusir orang yang melanggar atau dapat menghubungi penegak hukum. Aturan baru ini diterapkan demi menarik kembali pelanggan, meningkatkan penjualan, dan memperbaiki hubungan dengan pekerja.

Sementara itu, para pelanggan yang membayar akan mendapatkan keuntungan jika tetap berada di gerai dan memesan di dalam toko, serta mendapatkan satu kopi panas atau es gratis.

2. Starbuck hadapi masalah keamanan karena perilaku pengunjung

Editorial Team

EditorRama

Tonton lebih seru di