Jakarta, IDN Times - Studi yang dilakukan oleh King's College London menunjukkan mayoritas warga Inggris tidak mematuhi aturan untuk melakukan isolasi mandiri ketika menunjukkan gejala terpapar COVID-19 atau kontak fisik dengan orang yang positif virus corona. Para peneliti melakukan survei terhadap 31.787 warga Inggris dari periode Maret hingga Agustus.
Dikutip dari laman Financial Times pada Jumat, 25 September 2020, dari responden yang ditanya, menunjukkan hanya 11 persen warga Inggris yang bersedia melakukan isolasi mandiri bila kontak fisik dengan orang yang terpapar COVID-19. Sedangkan, studi menunjukkan hanya 18 persen responden yang bersedia melakukan isolasi mandiri bila muncul gejala COVID-19 di dalam diri mereka.
Padahal, bila ditanya, para responden mengaku berniat untuk mengikuti aturan isolasi mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah. Sayangnya, dalam kenyataan, tindakan tersebut tidak konsisten.
"Data yang menunjukkan keinginan cukup tinggi. Sebagian besar warga ingin melakukan hal yang benar. Jelas ada yang keliru antara keinginan dengan perbuatan," ungkap salah satu penyusun studi tersebut, James Rubin.
Di Inggris, durasi melakukan isolasi mandiri adalah 14 hari. Sementara, baru-baru ini Pemerintah Inggris memberlakukan denda cukup besar bagi warganya yang melanggar aturan isolasi mandiri yakni denda £1.000 atau setara Rp18,9 juta.
Mengapa warga Inggris enggan melakukan isolasi mandiri berdasarkan kajian penelitian King's College London?