Iran Eksekusi 2 Orang yang Dituduh Tewaskan Pasukan Keamanan  

Dua pria diberi hukuman gantung  

Jakarta, IDN Times - Iran telah menghukum mati dua orang yang diduga membunuh seorang pasukan keamanan saat unjuk rasa kematian Mahsa Amini berlangsung. 

Pengadilan Iran, pada Sabtu ( 7/1/2023), mengatakan dua pria yang jadi aktor utama pembunuhan itu bernama Mohammad Mehdi Karami dan Mohammad Hossein. Sementara 16 orang lainnya ditangkap karena ikut demonstrasi, dilansir Al Jazeera.

1. Diadili hukuman gantung karena membunuh pasukan Basij

Dilansir Associated Press, kantor berita Pengadilan Mizan mengatakan, dua pria itu dihukum karena membunuh Ruhollah Ajamian di Kota Karaj pada 3 November. Ajamian merupakan anggota sukarelawan Pasukan Basij di bawah Pasukan Revolusi Iran.

Pasukan Basij telah dikerahkan oleh pemerintah di kota-kota besar. Mereka turut menyerang dan menahan pengunjuk rasa. Para demonstran kerap melawan tindakan represif pasukan itu.

Melalui tayangan TV pemerintah Iran, Karami terlihat berbicara mengenai kronologi dan meragakan ulang serangan itu depan Pengadilan Revolusi. Dalam siaran itu, Pengadilan Revolusi Iran terlihat menghukum Karami dan Hossein dengan hukuman gantung.

Baca Juga: Inggris Akan Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

2. Amnesty International soroti proses peradilan Iran

Pengadilan tidak mengizinkan mereka untuk memilih pengacara sesuai yang diinginkan. Bahkan, para terdakwa tidak diperbolehkan melihat bukti yang memberatkan mereka. 

Menanggapi hal itu, Amnesty International mengatakan, persidangan tidak memiliki kemiripan dengan proses peradilan yang berarti.

TV pemerintah juga menayangkan cuplikan Karami dan Hosseini yang berbicara mengenai serangan itu. Selama bertahun-tahun, para aktivis menganggap bahwa ada unsur pengakuan yang dipaksakan ketika proses peradilan semacam itu disiarkan.

Mereka dinyatakan bersalah karena tindakan pembunuhan dan “korupsi di Bumi”, istilah yang dijatuhkan kepada terdakwa berdasarkan hukum syariat Islam yang dianut Iran, yang mulai digunakan sejak Revolusi Islam 1979.

3. Sebanyak 16 orang dijatuhi hukuman mati dalam sidang tertutup

Aktivis itu mengatakan, setidaknya 16 orang yang dituduh terlibat dalam protes telah dijatuhi hukuman mati melalui sidang tertutup. Umumnya, eksekusi mati di Iran dilakukan dengan hukuman gantung.

Menurut laporan Hak Asasi Manusia di Iran, setidaknya 517 demonstran telah tewas dan lebih dari 19.200 orang telah ditangkap. Sejauh ini, Iran belum merilis laporan resmi terkait demonstran yang ditahan atau tewas.

Melalui demo yang membara di sejumlah wilayah, wanita menjadi peran utama dalam unjuk rasa itu. Mereka protes dengan melepas jilbabnya, sebagai bentuk protes atas kematian Amini ditangan pemerintah.

Menurut kelompok Hak Asasi Manusia Iran, pasukan keamanan telah menggunakan peluru tajam, tembakan burung, gas air mata, dan pentungan untuk membubarkan pengunjuk rasa.

Baca Juga: Iran Bebaskan Aktris Pemenang Oscar yang Dukung Protes Anti-Pemerintah

Syahreza Zanskie Photo Verified Writer Syahreza Zanskie

Feel free to contact me! syahrezajangkie@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya