Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Taliban mengumumkan larangan internet di sebagian besar wilayah Afghanistan utara pada Rabu (17/9/2025). Mereka mengatakan bahwa langkah tersebut diambil demi mencegah aktivitas tidak bermoral.
Dilansir dari CNN, aturan ini diterapkan di lima provinsi di wilayah utara Afghanistan, yaitu Kunduz, Badakhshan, Baghlan, Takhar, dan Balkh. Pembatasan ini hanya terbatas pada koneksi internet melalui kabel serat optik. Adapun akses internet seluler tetap berfungsi.
Haji Attaullah Zaid, juru bicara pemerintah provinsi Taliban, mengatakan larangan penggunaan internet kabel diperintahkan langsung oleh Pemimpin Tertinggi Afghanistan, Hibatullah Akhundzada. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menyediakan alternatif guna memenuhi kebutuhan penting.