Jakarta, IDN Times - Thailand akan memangkas masa tinggal bebas visa bagi wisatawan asing dari lebih dari 90 negara. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing.
Keputusan tersebut diumumkan setelah pemerintah Thailand menyoroti sejumlah kasus besar yang melibatkan turis asing, mulai dari perdagangan narkoba, perdagangan seks, hingga operasional bisnis ilegal seperti hotel dan sekolah tanpa izin resmi.
Selama ini, wisatawan dari lebih dari 90 negara, termasuk kawasan Schengen Eropa, Amerika Serikat, Israel, dan sejumlah negara Amerika Selatan, dapat tinggal di Thailand hingga 60 hari tanpa visa. Namun pemerintah Thailand kini memutuskan untuk mengurangi durasi bebas visa tersebut.
Menteri Pariwisata Thailand Surasak Phancharoenworakul mengatakan, kebijakan baru itu telah disetujui kabinet Thailand.
“Durasi bebas visa yang baru akan ditentukan berdasarkan masing-masing negara, dengan sebagian besar warga asing diberikan izin tinggal hingga 30 hari, sementara sebagian lainnya hanya 15 hari,” kata Surasak kepada wartawan di Bangkok, dilansir dari Bernama, Rabu (20/5/2026).
Langkah ini diambil ketika sektor pariwisata Thailand masih berupaya pulih sepenuhnya setelah pandemik COVID-19, sementara pemerintah juga menghadapi tekanan akibat meningkatnya kejahatan lintas negara.
