Jakarta, IDN Times - Seorang tentara Israel dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara karena melakukan penganiayaan berat terhadap para tahanan Palestina dari Gaza di pusat penahanan militer Sde Teiman.
Pengadilan militer mengungkapkan bahwa Israel Hajabi, 25 tahun, berulang kali meninju dan memukuli tahanan dengan tongkat atau senjatanya saat mereka dalam kondisi tangan terborgol dan mata ditutup. Selain itu, ia juga memaksa para tahanan untuk mengucapkan kalimat-kalimat yang memalukan dan meniru suara binatang.
Penganiayaan itu terjadi antara Januari hingga Juni 2024 saat Hajabi bertugas menjaga tahanan dari Gaza. Aksi-aksi tersebut dilakukan di hadapan tentara lain dan bahkan didokumentasikan melalui ponsel terdakwa.