Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hamas Ungkap 183 Tahanan Palestina Akan Dibebaskan Israel Sabtu Ini

Ilustrasi - Ribuan warga Palestina kembali ke Gaza utara dari pengungsian di wilayah selatan. (ANTARA/Anadolu/py)
Intinya sih...
  • Hamas akan membebaskan 183 tahanan Palestina sebagai bagian dari kesepakatan dengan Israel.
  • Sebagai imbalan, Israel akan membebaskan tiga sandera Hamas di Jalur Gaza.
  • Kesepakatan ini merupakan bagian dari gencatan senjata antara Israel dan Hamas setelah perang genosida yang telah menewaskan ribuan warga Palestina.

Jakarta, IDN Times - Kelompok pejuang Palestina, Hamas, menerbitkan nama-nama 183 tahanan Palestina yang dijadwalkan akan dibebaskan oleh Israel pada Sabtu (8/2/2025). Sebagai imbalan, Hamas akan membebaskan tiga tawanan Israel di Jalur Gaza.

“Jumlah ini termasuk 18 tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup dan 54 yang menjalani hukuman jangka panjang di penjara Israel, dan tujuh akan dideportasi ke luar Palestina,” kata Kantor Informasi Tahanan Hamas.

Mengenai afiliasi politik, daftar tersebut menunjukkan bahwa 38 tahanan adalah anggota Hamas, 30 dari Fatah, satu dari Jihad Islam dan tiga tanpa afiliasi politik.

1. Warga yang ditangkap saat perang juga dibebaskan

Palestina Kembali ke Gaza Utara (pxhere.com)

Selain itu, daftar tersebut mencakup pembebasan 111 warga Palestina yang ditangkap oleh tentara Israel di Gaza setelah 7 Oktober 2023, selama perang genosida. Pembebasan ini merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Dilansir Anadolu Agency, kelompok hak asasi manusia Palestina memperkirakan bahwa Israel menahan lebih dari 10.000 warga Palestina, termasuk 600 orang yang menjalani hukuman seumur hidup.

2. Hamas akan bebaskan 3 tawanan Israel

Tentara Israel

Sebelumnya pada Jumat, sayap bersenjata Hamas mengumumkan nama tiga tawanan Israel yang akan dibebaskan. Pembebasan itu sebagai bagian dari gelombang kelima pertukaran tahanan dengan Israel di bawah kesepakatan gencatan senjata.

Perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel, yang telah menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan meninggalkan daerah kantong itu dalam reruntuhan.

Di bawah tahap pertama, perjanjian tersebut menetapkan pembebasan bertahap 33 tawanan Israel dari Gaza, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, dengan imbalan 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina dan Arab.

3. Trump ingin relokasi warga Gaza

Presiden AS Donald Trump (kanan) dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) bersalaman saat menggelar konferensi pers bersama di East Room, Gedung Putih, Washington, D.C., pada 15 Februari 2017. (The White House from Washington, DC, Public domain, via Wikimedia Commons)

Ketika perjanjian gencatan senjata disetujui, Presiden Amerika Serikat (AS) mengatakan ingin merelokasi warga Palestina dari Gaza. Alasannya tak masuk akal, menurutnya, karena Gaza seperti ‘neraka’ usai digempur perang.

Tentu saja hal tersebut dikecam banyak pihak, terlebih negara-negara yang diminta Trump menampung permanen para pengungsi Palestina. Negara tersebut termasuk Yordania dan Mesir.

Belum usai kontroversi itu, Trump ingin menjadikan Gaza sebagai ‘Riviera’ di Timur Tengah. Dua hari berselang, ia mengumumkan bahwa Israel akan menyerahkan Gaza ke AS usai perang.

Sementara itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us