Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Presiden Brasil, Jair Bolsonaro (Gustavo Lima / Câmara dos Deputados, This media was produced by Chamber of Deputies of Brazil and was licensed as Creative Commons BY, via Wikimedia Commons)
Eks Presiden Brasil, Jair Bolsonaro (Gustavo Lima / Câmara dos Deputados, This media was produced by Chamber of Deputies of Brazil and was licensed as Creative Commons BY, via Wikimedia Commons)

Intinya sih...

  • Bolsonaro bersalah atas lima dakwaan, termasuk merencanakan kudeta dan serangan ke gedung pemerintahan pada 8 Januari 2023.

  • Bolsonaro akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung dengan tim kuasa hukum yang menyatakan bahwa ia tidak bersalah.

  • Reaksi keras dari Amerika Serikat terhadap vonis tersebut, dengan Donald Trump menyebutnya sebagai kejutan dan Menteri Luar Negeri AS menyebut vonis ini tidak adil.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman 27 tahun 3 bulan penjara oleh Mahkamah Agung, Kamis (11/9/2025). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus upaya kudeta.

Vonis ini dijatuhkan oleh panel lima hakim. Empat di antaranya, yakni Carmen Lucia, Cristiano Zanin, Alexandre de Moraes, dan Flavio Dino, kompak memvonis bersalah Bolsonaro. Sementara satu hakim, Luiz Fux, menyatakan pendapat berbeda dengan memilih membebaskan Bolsonaro.

Kasus ini disebut sebagai salah satu sidang paling bersejarah dalam sejarah demokrasi Brasil.

1. Terbukti rancang kudeta hingga serangan ke gedung pemerintahan

Bendera Brasil (pexels.com/Jonathan Borba)

Bolsonaro terbukti bersalah atas lima dakwaan. Salah satu dakwaannya termasuk merencanakan kudeta, menjadi bagian dari organisasi kriminal bersenjata, berupaya meruntuhkan tatanan demokrasi dengan kekerasan, melakukan tindakan kekerasan terhadap lembaga negara, serta merusak properti publik yang dilindungi saat serangan ke gedung pemerintahan pada 8 Januari 2023.

Jaksa menuding, rencana kudeta itu mencakup plot untuk membunuh Presiden Luiz Inácio Lula da Silva, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, serta Hakim Agung Alexandre de Moraes dengan bahan peledak, senjata, atau racun.

Hakim Carmen Lucia menyebut, jaksa telah memberikan bukti meyakinkan bahwa kelompok yang dipimpin Bolsonaro menjalankan rencana sistematis dan progresif untuk menyerang institusi demokrasi, seperti diberitakan Anadolu, Jumat (12/9/2025).

2. Bolsonaro akan ajukan banding

Mantan presiden Brasil, Jair Bolsonaro. (Palácio do Planalto from Brasilia, Brasil, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons)

Bolsonaro yang kini berusia 70 tahun dan tengah menjalani tahanan rumah, membantah semua tuduhan. Tim kuasa hukumnya telah menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung penuh dengan 11 hakim.

“Presiden Bolsonaro tidak bersalah dan akan membuktikan itu dalam proses hukum selanjutnya,” kata pengacaranya.

3. Reaksi keras dari Amerika Serikat

Donald Trump (Dok. White House)

Putusan ini segera memicu reaksi internasional, khususnya dari Amerika Serikat (AS). Presiden AS Donald Trump mengaku terkejut dengan vonis tersebut.

“Saya pikir dia presiden yang baik untuk Brasil, dan sangat mengejutkan hal ini bisa terjadi,” ujar Trump.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, bahkan menyebut vonis ini “tidak adil” dan menegaskan Washington akan “merespons sesuai” dengan apa yang ia sebut sebagai perburuan politik.

Sebelumnya, pemerintahan Trump sudah pernah menjatuhkan tarif 50 persen atas barang impor asal Brasil sebagai bentuk dukungan politik terhadap Bolsonaro. Putra Bolsonaro memperingatkan, vonis ini bisa memicu sanksi baru dari AS terhadap Brasil.

Editorial Team