Jakarta, IDN Times – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jiwa maupun luka di wilayah terdampak Topan Rai di Filipina.
“Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya korban jiwa maupun luka dari WNI yang tinggal di wilayah terdampak Topan Rai,” ujar Judha dalam keterangannya, dikutip dari ANTARA, Rabu (22/12/2021).