Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Sabtu (7/9/2024), mengancam akan memenjarakan lawan-lawan politiknya jika ia memenangkan pemilihan presiden tahun ini.
Tanpa bukti, Trump menyatakan bahwa pemilu 2024 akan dicurangi dan diambil darinya. Ancaman ini dianggap sebagai sinyal paling jelas bahwa ia mungkin tidak akan menerima hasil pemilu jika kalah dari lawannya, Wakil Presiden AS, Kamala Harris.
Para petugas pemilu mengecam pernyataan Trump tersebut. Mereka menilai retorika semacam itu berisiko memicu kekerasan dan mengancam integritas proses demokrasi di AS.