Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana menarik negaranya dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB dan memperpanjang larangan pendanaan pada badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA). Trump diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif untuk menarik Washington dari kedua badan tersebut pada Selasa (4/2/2025).
Sejak kembali menjabat, Trump juga telah menarik AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan perjanjian iklim Paris. Penarikan Trump dari badan-badan PBB sebelumnya pernah dilakukan pada masa jabatan pertamanya. Penarikan Washington pada Selasa bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ke Gedung Putih.
Dikutip The Economic Times, Dewan HAM PBB bertanggung jawab untuk memperkuat pemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia, serta mengatasi situasi pelanggaran HAM dan membuat rekomendasi terkait. Dewan tersebut melakukan peninjauan berkala terhadap negara-negara anggota PBB, termasuk AS, yang akan menjalani peninjauan pada Agustus.
Sementara itu, penghentian pendanaan untuk UNRWA dilakukan menyusul laporan Israel bahwa staf badan PBB tersebut terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober lalu.