Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden terpilih AS, Donald Trump. (Shaleah Craighead, Public domain, via Wikimedia Commons)

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana menarik negaranya dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB dan memperpanjang larangan pendanaan pada badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA). Trump diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif untuk menarik Washington dari kedua badan tersebut pada Selasa (4/2/2025). 

Sejak kembali menjabat, Trump juga telah menarik AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan perjanjian iklim Paris. Penarikan Trump dari badan-badan PBB sebelumnya pernah dilakukan pada masa jabatan pertamanya. Penarikan Washington pada Selasa bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ke Gedung Putih. 

Dikutip The Economic Times, Dewan HAM PBB bertanggung jawab untuk memperkuat pemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia, serta mengatasi situasi pelanggaran HAM dan membuat rekomendasi terkait. Dewan tersebut melakukan peninjauan berkala terhadap negara-negara anggota PBB, termasuk AS, yang akan menjalani peninjauan pada Agustus.

Sementara itu, penghentian pendanaan untuk UNRWA dilakukan menyusul laporan Israel bahwa staf badan PBB tersebut terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober lalu.

1. Dewan HAM PBB dituduh bias terhadap Israel

AS telah lama menuduh Dewan HAM PBB bias terhadap Israel dan memberikan perlindungan kepada pemerintah yang melakukan pelanggaran HAM. Terakhir kali Washington secara resmi menarik diri dari organisasi itu pada 2019, dengan alasan bias anti-Israel.

"UNHRC telah menunjukkan bias yang konsisten terhadap Israel, memusatkan perhatian pada Israel secara tidak adil dan tidak proporsional dalam proses di dewan. Organisasi tersebut mengeluarkan lebih banyak resolusi yang mengutuk Israel dibandingkan gabungan resolusi yang mengutuk Suriah, Iran, dan Korea Utara," bunyi pernyataan Gedung Putih, dilansir Politico.

Namun, organisasi HAM dan beberapa anggota parlemen berpendapat bahwa dewan tersebut merupakan entitas yang penting dalam mengawasi pelanggaran HAM di seluruh dunia. Meskipun tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum, dewan itu mempunyai bobot politik dan kritik yang dapat meningkatkan tekanan global terhadap pemerintah yang bersangkutan.

2. AS merupakan pendonor terbesar UNRWA

Editorial Team

Tonton lebih seru di