Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

380 Warga Palestina di Tepi Barat Ditahan sejak Gencatan Senjata Gaza

ilustrasi penangkapan (pexels.com/Servet photograph)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), pada Selasa (4/2/2025), mengatakan bahwa militer Israel telah menahan 380 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki sejak dimulainya perjanjian gencatan senjata Gaza pada 19 Januari.

Menurut laporan PPS, jumlah penangkapan tertinggi tercatat di kota Jenin utara dan kamp pengungsiannya, di mana 110 orang ditahan. Selain itu, 22 orang juga ditangkap di kota Tubas dan 20 lainnya di Tulkarem.

Kelompok tersebut mengatakan, sebagian besar tahanan mengalami pemukulan berat, perlakuan kasar dan penyerangan secara sistematis selama penahanan mereka, dilansir dari WAFA.

1. Eskalasi di Tepi Barat terjadi setelah gencatan senjata di Gaza

Pada 21 Januari, militer Israel melancarkan serangan besar-besaran ke kota Jenin dan kamp pengungsinya, menewaskan sedikitnya 25 warga Palestina. Operasi yang dinamai "Tembok Besi" ini kemudian diperluas hingga mencakup kota Tulkarem, di mana 4 warga Palestina terbunuh.

Eskalasi Israel di Tepi Barat terjadi setelah gencatan senjata di Gaza diberlakukan pada 19 Januari, menghentikan sementara perang genosida Israel yang telah berlangsung selama 15 bulan di wilayah tersebut. Sejak Oktober 2023, lebih dari 47 ribu warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel di Gaza

Dengan penangkapan terbaru ini, jumlah warga Palestina yang ditahan oleh tentara Israel di Tepi Barat sejak Oktober 2023 telah mencapai lebih dari 14.300 orang, termasuk mereka yang dibebaskan setelah ditangkap. 

2. Tindakan Israel di Tepi Barat merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional

Pada Selasa, Kementerian Luar Negeri Palestina memperingatkan tentang konsekuensi serius dari kebijakan Israel yang melakukan pengusiran paksa dan penghancuran rumah di Tepi Barat yang diduduki.

“Pendudukan (Israel) melakukan kejahatan pemindahan paksa di Tepi Barat bagian utara dan memaksa warga meninggalkan rumah mereka di bawah todongan senjata,” kata kementerian tersebut, dikutip dari Anadolu.

Pihaknya mengecam tindakan Israel yang menghancurkan permukiman dan rumah-rumah warga dengan bahan peledak sehingga mengakibatkan ribuan warga mengungsi. Mereka menyebut kejahatan Israel ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, hukum kemanusiaan internasional dan Konvensi Jenewa.

"Tidak adanya tindakan internasional yang tegas mendorong pendudukan Israel untuk meningkatkan kejahatannya di Tepi Barat," tambah kementerian.

3. Warga Jenin dan Tulkarem kekurangan makanan, air dan bahan bakar

Dilansir dari Al Jazeera, Dokter Tanpa batas (MSF) mengatakan bahwa kampanye kekerasan ekstrem yang dilakukan oleh Israel di Tepi Barat telah menewaskan puluhan warga Palestina, memaksa 26 ribu lainnya mengungsi, dan mengakibatkan 180 rumah rusak parah.

Di kota Jenin dan Tulkarem, warga dilaporkan kekurangan makanan, air dan bahan bakar akibat blokade serta serangan yang berulang kali terjadi di sana.

“Pembatasan pergerakan yang ketat diberlakukan oleh pasukan Israel di Jenin dan juga di seluruh Tepi Barat, yang ditandai dengan penutupan jalan, penundaan yang berkepanjangan di pos pemeriksaan, dan pemasangan gerbang baru di pintu masuk desa," kata organisasi tersebut dalam sebuah pernyataan pada Selasa.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fatimah
EditorFatimah
Follow Us