Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump saat menandatangani perintah eksekutif. (The Trump White House, Public domain, via Wikimedia Commons)

Intinya sih...

  • Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah pembekuan operasional Voice of America (VOA), mempengaruhi 1.300 staf VOA dan lembaga terkait lainnya.
  • Perintah eksekutif mengharuskan US Agency for Global Media (USAGM) mengurangi fungsi operasionalnya ke tingkat minimum, termasuk pembatalan kontrak sewa gedung kantor.
  • Keputusan ini mendapat kecaman dari organisasi Reporters Without Borders dan dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers global serta mendukung narasi diktator di negara-negara tertentu.

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pembekuan operasional Voice of America (VOA) pada Jumat (15/3/2025). Pembekuan ini menempatkan hampir seluruh 1.300 staf VOA dalam status cuti administratif, termasuk jurnalis, produser, dan asisten.

Para karyawan VOA ini menerima email yang berisikan pemberitahuan bahwa mereka akan diberhentikan efektif per 31 Maret 2025. 

Editorial Team

EditorLeo Manik

Tonton lebih seru di