Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pembekuan operasional Voice of America (VOA) pada Jumat (15/3/2025). Pembekuan ini menempatkan hampir seluruh 1.300 staf VOA dalam status cuti administratif, termasuk jurnalis, produser, dan asisten.
Para karyawan VOA ini menerima email yang berisikan pemberitahuan bahwa mereka akan diberhentikan efektif per 31 Maret 2025.
Keputusan ini berdampak pada US Agency for Global Media (USAGM) selaku lembaga induk VOA, Radio Free Europe, Radio Free Asia, dan Radio Marti.
Gedung Putih menyatakan kebijakan tersebut bertujuan memastikan uang rakyat tidak lagi membiayai program yang dinilai sebagai propaganda radikal serta anti-Trump.
"Saya sangat sedih karena untuk pertama kali dalam 83 tahun, VOA yang sangat bersejarah dibungkam. VOA mempromosikan kebebasan dan demokrasi di seluruh dunia melalui pemberitaan objektif dan berimbang, terutama bagi mereka yang hidup di bawah tirani," ujar Direktur VOA Michael Abramowitz, dilansir Al Jazeera.