Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif untuk menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) di pemerintahan federal.
“Kami akan membangun masyarakat yang buta warna dan berbasis prestasi,” ujar Trump dalam pidato pelantikannya, Senin (20/1/2025).
Memo dari Kantor Manajemen Personalia Amerika Serikat (OPM) pada Selasa (21/1/2025) malam memerintahkan seluruh pegawai federal di bidang DEI untuk diberhentikan sementara mulai Rabu (22/1/2025) malam. Kebijakan ini juga mencabut berbagai aturan dari pemerintahan sebelumnya yang mendukung keberagaman di instansi federal.
Pemerintahan Trump ingin menghapus semua jejak DEI di pemerintahan. Pendanaan program akan dihentikan. Kontrak dengan pihak ketiga juga dibatalkan. Selain itu, Kantor Manajemen dan Anggaran akan mengakhiri semua kebijakan DEI di lembaga federal.