Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Donald Trump. (Shaleah Craighead, Public domain, via Wikimedia Commons)

Jakarta, IDN Times - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji akan mengampuni para pendukungnya yang terlibat kerusuhan Gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Trump berencana langsung memberikan pengampunan di hari pertama dia dilantik sebagai presiden AS.

Departemen Kehakiman AS mencatat lebih dari 1.572 orang telah didakwa terkait serangan Capitol. Sebanyak 1.251 orang telah divonis atau mengaku bersalah. Sementara, 645 terdakwa telah dijatuhi hukuman penjara mulai dari beberapa hari hingga 22 tahun.

"Mereka hidup dalam neraka. Saya akan bertindak sangat cepat, di hari pertama," kata Trump dalam wawancara dengan program Meet the Press NBC News, pada Minggu (8/12/2024).

1. Trump tuduh sistem peradilan AS telah rusak

Trump menyatakan bakal mempertimbangkan beberapa pengecualian dalam pemberian amnesti. Mantan presiden AS ke-45 itu berencana tidak akan mengampuni pelaku yang dianggap bertindak radikal atau gila saat kerusuhan berlangsung.

Rencana pengampunan ini kemungkinan mencakup lebih dari 900 terdakwa yang telah mengaku bersalah. Trump menolak membedakan antara mereka yang mengaku menyerang petugas kepolisian dengan pelaku tindak pidana ringan lainnya. Ia menilai sistem peradilan AS telah rusak dan tidak lagi adil. 

"Saya tahu betul bagaimana sistem ini bekerja, sangat rusak. Mereka mengancam orang-orang kami untuk memilih masuk penjara 2 tahun atau 30 tahun. Sistem ini telah menghancurkan hidup mereka selama dua tahun terakhir," kata Trump, dilansir ABC News. 

Pengacara John Pierce, yang telah mewakili puluhan terdakwa kerusuhan Capitol, mendesak Trump memberikan pengampunan menyeluruh kepada semua yang terlibat.

2. Trump kritik kondisi penjara tempat pendukungnya ditahan

Editorial Team

EditorLeo Manik

Tonton lebih seru di