Jakarta, IDN Times - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji akan mengampuni para pendukungnya yang terlibat kerusuhan Gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Trump berencana langsung memberikan pengampunan di hari pertama dia dilantik sebagai presiden AS.
Departemen Kehakiman AS mencatat lebih dari 1.572 orang telah didakwa terkait serangan Capitol. Sebanyak 1.251 orang telah divonis atau mengaku bersalah. Sementara, 645 terdakwa telah dijatuhi hukuman penjara mulai dari beberapa hari hingga 22 tahun.
"Mereka hidup dalam neraka. Saya akan bertindak sangat cepat, di hari pertama," kata Trump dalam wawancara dengan program Meet the Press NBC News, pada Minggu (8/12/2024).