Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyatakan bahwa kekuasaannya sebagai panglima tertinggi tidak dibatasi oleh hukum internasional. Dalam wawancara dengan New York Times yang dirilis pada Kamis (8/1/2026), ia menegaskan, satu-satunya hal yang dapat menghentikan tindakannya hanyalah moralitasnya sendiri.
Pernyataan ini muncul di tengah serangkaian tindakan agresif kebijakan luar negeri AS, termasuk operasi militer di Venezuela dan upaya pengambilalihan Greenland. Trump menganggap norma-norma pasca-Perang Dunia II sebagai beban yang tidak perlu bagi negara adidaya seperti AS.
