Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang melarang transgender berlaga di olahraga perempuan. Perintah itu ditandatangani pada Rabu (5/2/2025), perintah yang menargetkan transgender keempat sejak menjabat pada 20 Januari 2025.
"Kaum kiri radikal telah melancarkan kampanye habis-habisan untuk menghapus konsep seks biologis dan menggantinya dengan ideologi transgender militan," katanya, dikutip dari NBC News.
Perintah itu berjudul No Men in Women’s Sports Executive Order. Trump mengatakan bahwa dengan perintah eksekutif tersebut, perang terhadap olahraga perempuan telah berakhir.