Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memerintahkan penyiapan fasilitas penahanan Teluk Guantanamo guna menampung hingga 30 ribu imigran yang dianggap kriminal.
Trump mengatakan bahwa fasilitas itu terpisah dari penjara militer AS yang berkeamanan tingkat tinggi. Fasilitas itu bakal digunakan untuk menampung imigran gelap kriminal yang dinilai menimbulkan risiko keselamatan bagi publik AS.
"Beberapa di antaranya sangat buruk, kami bahkan tidak percaya negara (asalnya) akan menampung mereka karena kami tidak ingin mereka kembali. Jadi kami akan mengirim mereka ke Guantánamo. Ini akan segera menggandakan kapasitas kami," katanya, dikutip dari The Guardian.
