Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan program pengunduran diri sukarela bagi sekitar 2 juta pegawai federal pada Selasa (28/1/2025). Program ini menawarkan gaji penuh hingga September 2025 bagi pegawai yang bersedia meninggalkan posisinya pekan depan.
Kantor Manajemen Kepegawaian AS (OPM) memberikan tenggat waktu hingga 6 Februari bagi pegawai federal yang ingin menerima tawaran tersebut. Pegawai yang mengundurkan diri akan tetap menerima gaji dan tunjangan tanpa kewajiban bekerja hingga 8 bulan ke depan.
Program ini tidak berlaku bagi pegawai di sektor keamanan nasional, imigrasi, dan Layanan Pos AS. Data Pew Research Center menunjukkan, saat ini pegawai federal AS berjumlah lebih dari 3 juta orang atau sekitar 1,9 persen dari total tenaga kerja sipil negara tersebut.
Rencana perampingan birokrasi ini diyakini bisa menghemat anggaran pemerintah AS hingga 100 miliar dolar AS atau setara Rp1.622 triliun. Menurut NBC News, diperkirakan 5 hingga 10 persen pegawai federal AS akan menerima tawaran tersebut.
