Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan kembali kelompok Houthi di Yaman sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO) imbas serangan mereka terhadap kapal-kapal di Laut Merah dan Israel. Sejak November 2023, Houthi telah menargetkan ratusan kapal dagang dengan rudal, drone, dan serangan perahu kecil di wilayah tersebut.
Sebelumnya, mantan Presiden AS Joe Biden telah mencabut status FTO terhadap Houthi pada 2021, sebagai bagian untuk memfasilitasi pembicaraan damai dalam perang saudara di Yaman.
Penunjukan FTO terhadap Houthi pada Rabu (22/1/2025) berarti siapa pun di AS atau di luar negeri yang dicurigai memberikan dukungan atau sumber daya kepada Houthi dapat dituntut berdasarkan undang-undang Washington, termasuk undang-undang yang melarang dukungan material untuk terorisme, dikutip dari BBC.
"Di bawah pemerintahan Presiden Trump, kini menjadi kebijakan AS untuk bekerja sama dengan mitra regionalnya untuk menghilangkan kemampuan dan operasi Houthi, merampas sumber daya mereka, dan dengan demikian mengakhiri serangan mereka terhadap personel dan warga sipil AS, mitra AS, dan pengiriman maritim di Laut Merah," kata Gedung Putih.