Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tuai Kritik Warga, Korsel Batal Buat Ruang Rawat Inap Campuran di RS
Simbol perempuan dan lelaki (Unsplash.com/Tim Mossholder)
  • Pemerintah Korea Selatan membatalkan rencana penghapusan pemisahan kamar rawat inap berdasarkan jenis kelamin setelah menuai kritik publik terkait isu keselamatan dan privasi pasien.
  • Kementerian Kesehatan menegaskan aturan lama tetap berlaku dan akan memberi sanksi administratif hingga penutupan sementara bagi rumah sakit yang melanggar ketentuan tersebut.
  • Meskipun kebijakan kamar campuran dibatalkan, pemerintah masih mengizinkan pengecualian untuk kasus tertentu seperti pasangan suami istri, keluarga dekat, atau ruang perawatan intensif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Korea Selatan resmi membatalkan rencana untuk menghapus aturan pemisahan kamar rawat inap antara pasien laki-laki dan perempuan pada Selasa (2/6/2026). Keputusan ini diambil setelah usulan tersebut mendapat gelombang kritik keras dari masyarakat yang mengkhawatirkan masalah keselamatan dan privasi pasien.

Melalui pembatalan ini, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan memastikan bahwa seluruh rumah sakit umum tetap wajib memisahkan ruangan pasien berdasarkan jenis kelamin.

1. RS yang melanggar bakal disanksi

ilustrasi rumah sakit (pexels.com/Pixabay)

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan menegaskan bahwa regulasi lama mengenai pemisahan kamar rawat inap tetap berjalan seperti biasa. Tidak main-main, pemerintah juga telah menyiapkan sanksi administratif bagi pihak rumah sakit yang nekat melanggar ketentuan tersebut.

Rumah sakit yang terbukti melanggar aturan ini secara berulang dapat dikenai hukuman berat berupa larangan beroperasi sementara selama 15 hari.

"Pemisahan pasien laki-laki dan perempuan akan tetap dipertahankan seperti aturan yang berlaku saat ini," ujar salah seorang pejabat Kementerian Kesehatan Korea Selatan, dilansir Korea Herald.

2. Warga cemas masalah keamanan dan privasi pasien perempuan

ilustrasi rumah sakit (pexels.com/supplier gorden ready stok minimalis)

Protes dari masyarakat mulai mencuat tak lama setelah pemerintah mengumumkan draf perubahan aturan tersebut di situs web resmi mereka. Lebih dari 4.000 komentar bernada kritik membanjiri laman pemerintah. Sebagian besar warga mengkhawatirkan keamanan pasien perempuan, mengingat mayoritas kamar rumah sakit saat ini hanya dibatasi oleh tirai kain sederhana.

"Ada kemungkinan terjadi tindak kejahatan yang menyasar perempuan di ruang rawat inap," tulis salah satu warga di kolom komentar situs pemerintah tersebut.

Warga lain juga menilai kebijakan baru ini kurang peka karena mengabaikan rasa takut dan cemas dari para pasien perempuan. Menurut mereka, setiap pasien memiliki hak untuk dirawat di tempat yang setidaknya terasa nyaman dan aman.

"Walaupun pembatas atau tirai dipasang, hal itu tetap tidak bisa menahan suara, bau, dan pandangan mata antarpasien," kritik seorang warga di Pusat Legislasi Nasional Korea Selatan.

3. Daftar pengecualian kamar campuran

Ilustrasi simbol gender (unsplash.com/Daainis Graveris)

Pada awalnya, pemerintah mengusulkan perubahan aturan ini karena kebijakan lama dinilai kurang jelas dalam penerapannya di lapangan. Langkah tersebut sebenarnya bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi pihak rumah sakit dalam mengatur ketersediaan tempat tidur. Selain itu, aturan baru tersebut awalnya diharapkan bisa membantu keluarga atau pasangan yang ingin merawat pasien secara bersamaan dalam satu ruangan.

"Aturan yang ada sekarang kurang jelas, apakah kewajiban pemisahan hanya berlaku untuk pasien yang dirawat atau juga mengikat untuk keluarga yang mendampingi," jelas pejabat Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan.

Meskipun rencana kamar campuran untuk umum resmi dibatalkan, pemerintah menetapkan bahwa aturan pemisahan ini tidak berlaku mutlak. Rumah sakit tetap dibolehkan mencampur ruangan untuk jenis pelayanan medis tertentu yang bersifat mendesak atau melibatkan keluarga dekat.

Beberapa pengecualian aturan kamar campuran tersebut di antaranya berlaku untuk kamar khusus dua orang yang digunakan oleh pasangan suami istri, serta kamar bagi sesama anggota keluarga dekat yang memang ingin dirawat bersama. Selain itu, aturan pemisahan berdasarkan jenis kelamin ini juga tidak berlaku pada ruangan khusus yang membutuhkan pengawasan medis ketat, seperti Ruang Perawatan Intensif (ICU).

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article