Jakarta, IDN Times - Otoritas keamanan di Istanbul, Turki, menangkap enam aktivis kemanusiaan asal Eropa pada Kamis (19/2/2026). Setelah melalui proses hukum yang sangat cepat, keenam delegasi internasional tersebut langsung dibawa ke Bandara Istanbul, untuk menjalani proses deportasi ke negara asal mereka pada Jumat (20/2/2026).
Penangkapan ini merupakan bentuk pengawasan ketat pemerintah Turki terhadap aktivitas warga negara asing di wilayahnya. Insiden ini dipastikan menambah ketegangan hubungan diplomatik antara Ankara dan negara-negara anggota Uni Eropa.
Perbedaan pandangan antara kedua belah pihak kini semakin memanas, khususnya yang berkaitan dengan masalah pengawasan sistem peradilan, serta kelayakan kondisi fasilitas penahanan yang ada di Turki.
