UE Selidiki Facebook dan Instagram terkait Penyebaran Disinformasi

Jakarta, IDN Times - Uni Eropa (UE) mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki Facebook dan Instagram milik perusahaan Meta Platforms. Keduanya diduga melanggar buku peraturan digital UE.
Komisi Eksekutif UE mengatakan, pihaknya membuka proses formal apakah perusahaan induknya, Meta, melanggar Undang-Undang Layanan Digital. Ini terkait dengan disinformasi asing menjelang pemilu di Eropa.
Tujuan dari penyelidikan untuk memastikan bahwa tindakan efektif diambil untuk mencegah kerentanan media sosial dieksploitasi oleh campur tangan asing. UE sejauh ini sangat waspada terhadap upaya Rusia untuk memanipulasi opini publik dan melemahkan demokrasi.
1. Moderasi konten di media sosial milik Meta diduga tidak cukup
Pemilu di UE akan digelar pada Juni mendatang. Komisi UE mencurigai, menyelidiki dan mengkaji apakah Meta telah berbuat cukup mengekang penyebaran iklan yang menipu, kampanye disinformasi dan perilaku tidak autentik yang terkoordinasi, yang berisiko terhadap proses pemilu.
Dilansir Associated Press, para pejabat UE mengatakan, tampaknya perusahaan Meta tidak punya mekanisme yang efektif untuk moderasi konten, termasuk untuk iklan yang dibuat dengan teknologi AI generatif.
"Kami menduga moderasi Meta tidak cukup, kurangnya transparansi iklan dan prosedur moderasi konten," kata wakil presiden eksekutif komisi tersebut, Margrethe Vestager pada Selasa (30/4/2024).