Jakarta, IDN Times - Badan regulator Uni Eropa (UE), Komisi Eropa, menginvestigasi aplikasi TikTok Lite terkait fitur hadiah atau rewards-nya. Fitur ini dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan mental para pengguna aplikasi tersebut, terutama remaja.
Fitur ini memungkinkan pengguna berusia minimal 18 tahun untuk mendapatkan hadiah dari poin yang dikumpulkan saat menonton dan menyukai video.
Komisi Eropa meminta TikTok untuk memberikan penilaian risiko dari fitur tersebut. TikTok dianggap gagal memenuhinya dalam batas waktu yang ditentukan.
Sebagai respons, Komisi Eropa mengancam akan menangguhkan fitur tersebut di seluruh negara wilayahnya, jika perusahaan gagal membuktikan bahwa fitur ini aman bagi pengguna.