Uni Eropa Ancam Blokir karena Fitur TikTok Lite Rewards

Jakarta, IDN Times - Badan regulator Uni Eropa (UE), Komisi Eropa, menginvestigasi aplikasi TikTok Lite terkait fitur hadiah atau rewards-nya. Fitur ini dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan mental para pengguna aplikasi tersebut, terutama remaja.
Fitur ini memungkinkan pengguna berusia minimal 18 tahun untuk mendapatkan hadiah dari poin yang dikumpulkan saat menonton dan menyukai video.
Komisi Eropa meminta TikTok untuk memberikan penilaian risiko dari fitur tersebut. TikTok dianggap gagal memenuhinya dalam batas waktu yang ditentukan.
Sebagai respons, Komisi Eropa mengancam akan menangguhkan fitur tersebut di seluruh negara wilayahnya, jika perusahaan gagal membuktikan bahwa fitur ini aman bagi pengguna.
1. Kekhawatiran Komisi Eropa terhadap fitur rewards TikTok Lite
Dilansir The Guardian, pejabat Komisi Eropa Thierry Breton bahkan menyebut fitur reward ini bersifat toxic dan memicu kecanduan seperti rokok.
Komisi Eropa memberi TikTok tenggat waktu hingga Rabu untuk menyampaikan pembelaan sebelum langkah penegakan hukum diambil. Mereka menekankan, hingga kini TikTok belum bisa membuktikan bahwa fitur ini sudah mematuhi Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa.
"Kecuali TikTok memberikan bukti meyakinkan terkait keamanannya, kami siap mengambil langkah sementara DSA termasuk penangguhan program hadiah TikTokLite," tulis Bretton di platform X.