Kyrgyzstan Resmi Blokir TikTok untuk Lindungi Mental Anak

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kyrgyzstan, pada Kamis (18/4/2024), resmi membatasi akases media sosial TikTok di negaranya dengan alasan melindungi kesehatan mental anak. Rencana ini sudah digodok sejak Agustus 2023 terkait maraknya konten yang tidak pantas bagi anak-anak.
Tak hanya di Kyrgyzstan, sejumlah negara sudah melarang akses TikTok di negaranya dalam beberapa tahun terakhir, termasuk India, Iran, dan Yordania. Bahkan, pada Maret lalu, Amerika Serikat (AS) sudah menggodok UU untuk melarang TikTok di negaranya.
1. Perintahkan semua penyedia layanan internet untuk memblokir TikTok
Komite Keamanan Nasional (SCNS) memerintahkan semua penyedia layanan internet di Kyrgyzstan untuk memblokir akses TikTok.
"Alasan utama di balik keputusan ini adalah kesalahan TikTok yang tidak mengikuri hukum dalam mencegah kesehatan fisik, intelektual, mental, spiritual, dan perkembangan moral anak-anak. Di TikTok beredar luas informasi yang dapat merusak perkembangan anak-anak," ungkapnya, dikutip BNE Intellinews.
Kementerian Kebudayaan Kyrgyzstan mengatakan, pengguna anak-anak berpotensi meniru tindakan yang dilakukan kreator di TikTok.
"TikTok membuat pengguna berada di dunia virtual dengan video pendek dan membuat para remaja menirukan aksinya, termasuk yang mengancam nyawa. Fisik anak sedang bertumbuh dan baru terbentuk. Ini akan menimbulkan adiksi dan berdampak negatif bagi emosional generasi muda," tambahnya.
2. Mendapat kritik dan diduga untuk membatasi informasi

Reporters Without Borders (RSF) mengatakan, keputusan Kyrgyzstan cukup mengkhawatirkan, karena dianggap ingin membatasi informasi dengan alasan melindungi anak-anak.
"Terdapat dugaan bahwa otoritas Kyrgyzstan berupaya membatasi hak-hak yang dimiliki warga untuk mengakses informasi secara online. Mereka melakukan ini dengan alasan melindungi anak-anak," ujarnya, dikutip RFE/RL.
"RSF meminta agar Kyrgyzstan membatalkan keputusan pemblokiran secara paksa ini dan mencari cara yang legal membatasi akses bagi anak-anak melalui kerangka regulasi yang jelas," tambahnya.
Kyrgyzstan sebelumnya sempat dikenal sebagai salah satu negara yang terbuka di Asia Tengah dengan banyaknya media independen dan organisasi non-profit. Sayangnya, sejak dipimpin Presiden Sadyr Japarov kondisi demokrasi kian memburuk dan terdapat penangkapan terhadap jurnalis.
3. Kyrgyzstan akan terapkan UU anti-agen asing

Pada Maret lalu, Parlemen Kyrgyzstan sudah menyetujui Undang-Undang (UU) anti-agen asing yang sudah diterapkan di Rusia. Dengan demikian, organisasi asing yang beroperasi di negara Asia Tengah itu akan diawasi dan dibatasi karena dianggap sebagai agen asing.
Dilansir Reuters, organisasi non-profit diharuskan melapor kepada pemerintah soal pendanaan yang diterima dari pihak asing.
Mendengar keputusan ini, Uni Eropa (UE) dan perwakilan negara-negara Barat di Kyrgyzstan menyatakan penolakan terhadap persetujuan UU ini. Penerapan UU ini dikhawatirkan akan mengganggu bantuan luar negeri kepada warga yang membutuhkan.
Sedangkan, organisasi Amnesty International sudah mendesak kepada Presiden Sadyr Japarov untuk memveto hukum tersebut. Pihaknya menilai UU tersebut akan berdampak pada pembatasan kepada masyarakat sipil.