Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pejabat Meta Divonis 6 Tahun Bui di Rusia, Dituduh Dukung Terorisme

Ilustrasi (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan militer Rusia memvonis juru bicara perusahaan Meta, Andy Stone, dengan hukuman enam tahun penjara. Persidangan pada Senin (22/4/2024) dilakukan dengan cepat dan vonis dijatuhkan secara in absentia.

Meta merupakan perusahaan yang memiliki Facebook, Instagram dan WhatsApp. Stone dituduh membenarkan terorisme dalam sebuah pernyataan pada 2022 usai Moskow menginvasi Ukraina secara besar-besaran.

Stone saat itu mengumumkan perubahan sementara kebijakan ujaran kebencian untuk memungkinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar peraturan di media sosial milik Meta. Namun, seruan kekerasan terhadap warga negara Rusia tetap dianggap ilegal dan dilarang.

1. Enam tahun penjara dengan keamanan tinggi

ilustrasi logo perusahaan Meta. (Unsplash.com/Dima Solomin)

Pengadilan mendakwa Stone secara in absentia dengan tuduhan promosi, seruan publik dan pembenaran terorisme. Juru bicara Meta tersebut dianggap bersalah atas pembenaran terorisme.

Dilansir The Moscow Times, pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dengan keamanan tingkat tinggi.

Jaksa membatalkan dakwaan promosi dan seruan publik untuk melakukan terorisme terhadap Stone karena kebingungan dalam kata-kata dakwaan. Jaksa awalnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

2. Pengacara meminta pembebasan

Dilansir Reuters, dalam persidangan Stone diwakili seorang pengacara yang ditunjuk pemerintah, Valentina Filippenkova. Dia mengatakan bahwa hukuman tersebut akan diajukan banding.

"Saya meminta pembebasan," katanya.

Selain enam tahun penjara, Stone juga dilarang mengelola situs web selama empat tahun lagi. Sementara ini baik Meta atau Stone, belum memberikan komentar terhadap persidangan tersebut.

Rusia telah menindak media independen dan media sosial setelah melarang kritik terhadap apa yang disebut Kremlin sebagai operasi militer khusus di Ukraina.

3. Mark Zuckerberg telah dilarang memasuki Rusia

CEO Facebook, Mark Zuckerberg. (instagram.com/Zuck)

Kementerian Dalam Negeri Rusia membuka penyelidikan kriminal terhadap Stone akhir tahun lalu. Tapi mereka tidak mengungkap tuduhan secara spesifik.

Sidang terhadap Stone dilakukan dua kali dimulai pada Jumat dan berakhir pada Senin.

Dilansir Associated Press, Rusia telah melarang Meta dan menyebutnya sebagai organisasi ekstremis. Pihak berwenang juga telah memblokir Facebook dan Instgram yang populer. Kini warga Rusia hanya dapat mengaksesnya melalui VPN.

Pada April 2022, Rusia juga secara resmi melarang CEO Meta Mark Zuckerberg memasuki negara tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us