Jakarta, IDN Times – Uni Eropa (UE) akan memulai proses penerapan kembali sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Iran mulai 29 Agustus 2025. Langkah ini akan diambil jika Iran tidak menunjukkan kemajuan dalam membatasi program nuklirnya. Prancis menilai bahwa tanpa komitmen yang nyata dan terverifikasi, embargo global akan kembali diberlakukan.
“Prancis dan mitra-mitranya … berhak untuk menerapkan kembali embargo global terhadap senjata, bank, dan peralatan nuklir yang dicabut 10 tahun lalu. Tanpa komitmen yang tegas, nyata, dan dapat diverifikasi dari Iran, kami akan melakukannya paling lambat akhir Agustus,” kata Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, dikutip dari The Guardian.
Langkah ini muncul setelah posisi Eropa tergeser dari isu nuklir Iran akibat perintah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, untuk membombardir situs-situs nuklir Iran bulan lalu. Tenggat akhir Agustus akan membuka proses sanksi penuh yang bisa diberlakukan mulai 15 Oktober 2025 mendatang. Inggris, Prancis, dan Jerman diperkirakan kembali mendapat pijakan penting dalam negosiasi dengan Iran.