ilustrasi senjata api (unsplash.com/Tom Def)
Reformasi ini membatasi jumlah senjata api yang boleh dimiliki satu individu maksimal empat pucuk, dengan pengecualian petani, penembak profesional, dan penduduk pedesaan sebanyak 10 pucuk. Lisensi kepemilikan senjata juga wajib diperbarui setiap dua tahun untuk memastikan pengawasan ketat dan berkala dari aparat keamanan.
Parlemen menyetujui amendemen dari Partai Hijau yang melarang pemberian izin senjata kepada individu yang pernah diselidiki terkait terorisme. Aturan ini menutup celah hukum yang sebelumnya dimanfaatkan pelaku penembakan Bondi, Sajid Akram, untuk mengumpulkan senjata legal.
Sajid diketahui tetap memegang lisensi senjata resmi meski putranya, Naveed Akram, pernah diselidiki otoritas intelijen terkait dugaan afiliasi dengan ISIS. Senjata dengan kemampuan tembakan berulang tanpa isi ulang manual juga kini masuk dalam daftar terlarang.
"Jika ketentuan ini sudah berlaku empat atau lima tahun lalu di NSW, Sajid Akram tidak akan bisa mengakses enam senjatanya dan membawanya ke Bondi," ujar Anggota Parlemen Independen Mark Latham, dilansir ABC News.
Pengetatan ini mendapat dukungan mayoritas parlemen meski Partai Nasional sempat menolak pembatasan jumlah senjata bagi petani. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah senjata legal jatuh ke tangan ekstremis.