Jakarta, IDN Times - Junta militar Myanmar telah mengesahkan undang-undang baru yang menetapkan hukuman penjara bagi para pengkritik atau demonstran yang menentang pemilu. Undang-undang yang diboikot oleh kelompok oposisi tersebut disahkan pada Rabu (30/7/2025).
Junta merebut kekuasaan melalui kudeta pada 2021, yang memicu perang saudara di berbagai wilayah. Junta telah menggembar-gemborkan pemilu pada akhir 2025 sebagai jalan menuju perdamaian, dikutip dari The Straits Times.