Pakistan Larang Warga yang Belum Divaksinasi Salat di Masjid

Total ada 1,3 juta kasus infeksi COVID-19 di Pakistan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Pakistan melarang warga muslim yang belum divaksinasi COVID-19 penuh salat di masjid. Larangan itu menjadi salah satu cara Pakistan menekan penularan COVID-19.

Berdasarkan data yang dihimpun Universitas Johns Hopkins, sekitar 7.678 orang dinyatakan positif virus corona pada Jumat (21/1/2022), tercatat sebagai penambahan kasus harian tertinggi sepanjang pandemik COVID-19. Adapun rata-rata penambahan infeksi sekitar 6.208 kasus per hari.

1. Mendapat tentangan dari sejumlah kelompok

Pakistan Larang Warga yang Belum Divaksinasi Salat di MasjidIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain wajib vaksin, dikutip dari The New York Times, persyaratan lain untuk memasuki masjid adalah memakai masker dan menjaga jarak sekitar 1,8 meter antara jemaah ketika salat.

Kebijakan seperti ini sempat diberlakukan pada April 2021. Namun, para jemaah di Karachi justru melempari kendaraan polisi dan menyerang petugas, yang berusaha menghalangi mereka memasuki masjid.  

“Pemerintah harus fokus memenuhi tanggung jawabnya untuk memvaksinasi masyarakat, daripada memutuskan siapa yang akan masuk masjid untuk salat dan siapa yang tidak,” kata Qari Muhammad Usman, seorang pemuka agama di Karachi.

“Pengkhotbah di masjid tidak akan menghentikan jemaah untuk datang ke masjid, karena menghindarinya hanya akan mengundang murka Allah pada saat orang membutuhkan rahmat-Nya,” tambah dia.

Baca Juga: Dokter-Staf Medis di Inggris Tidak Ingin Diwajibkan Vaksinasi COVID-19

2. Aturan pengetatan lainnya

Pakistan Larang Warga yang Belum Divaksinasi Salat di MasjidWarga memindahkan peti jenazah COVID-19 untuk dimakamkan di pemakaman di Abbottabad, Pakistan, pada 29 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Sultan Mehmood

Kemudian, Pemerintah Pakistan juga melarang pertemuan di dalam ruangan, termasuk pernikahan. Sekolah dan kegiatan olahraga juga dibatalkan di distrik mana pun yang tingkat positifnya lebih dari 10 persen.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengancam akan mematikan paket data, menahan gaji, dan melarang perjalanan udara bagi siapa saja yang belum divaksinasi COVID-19.

3. Angka positivity rate di Pakistan tinggi

Pakistan Larang Warga yang Belum Divaksinasi Salat di Masjidilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Secara nasional, angka positivity rate di Pakistan mencapai 13 persen. Karachi, kota pelabuhan berpenduduk sekitar 15 juta orang, mencatat tingkat positif 46 persen.

Dengan kata lain, satu dari setiap dua orang menunjukkan hasil tes positif. Di Islamabad, ibu kota Pakistan, rerata positifnya mencapai 20 persen.

Pakistan telah mencatat lebih dari 1,3 juta kasus positif sepanjang pandemik, dengan lebih dari 29 ribu kematian. Sebanyak 78 juta orang, sekitar 36 persen dari total populasi, telah menerima dua dosis vaksin.

Baca Juga: 22 Turis di Pakistan Tewas Membeku akibat Terjebak Badai Salju

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya