Voting DK PBB soal Gaza Ditunda Lagi Ketiga Kalinya

Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk ketiga kalinya, menunda lagi pemungutan suara atau voting soal resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza.
Dilansir dari CNN, Kamis (21/12/2023), keraguan Amerika Serikat (AS) disebut sebagai salah satu penyebab mengapa rancangan resolusi tak kunjung disepakati dan voting ditunda.
Voting awalnya dijadwalkan pada Senin, kemudian ditunda ke Selasa, lalu ditunda lagi ke Rabu. Voting kemarin pun akhirnya ditunda lagi hingga hari ini.
1. AS masih enggan teken rancangan resolusi
Dalam negosiasi yang alot itu, AS disebut enggan menandatangani rancangan resolusi, yang berarti mereka bakal ‘menegur’ Israel atas serangannya ke Jalur Gaza.
Seorang sumber anonim mengatakan, isu-isu utama dalam rancangan resolusi tersebut masih dalam tahap negosiasi, terutama pembahasan soal kalimat ‘penghentian permusuhan’ dan seruan kepada PBB untuk membentuk mekanisme pemantauan di Jalur Gaza di bawah kendali PBB.
Rancangan resolusi ini juga menyebutkan adanya Two State Solution atau Solusi Dua Negara antara Israel dan Palestina, yaitu Jalur Gaza dan Tepi Barat yang nantinya akan berada di bawah Otoritas Palestina.