Makkah, IDN Times — Jejak abadi filantropi masa lalu kembali dirasakan oleh 5.426 jemaah haji asal Aceh di Tanah Suci. Pada musim haji 2026 ini, setiap jemaah kembali menerima pencairan dana kompensasi Wakaf Baitul Asyi senilai 2.000 riyal atau setara Rp9,2 juta di Makkah. Pembagian dana tunai dari wakaf produktif yang dirintis oleh Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi (Habib Bugak) sejak lebih dari dua abad silam ini, menjadi bukti nyata kekuatan amal jariah dalam menjamin kesejahteraan tamu Allah lintas generasi.
Nazir Wakaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, secara simbolis kembali menyerahkan dana wakaf kepada jemaah haji asal Provinsi Aceh di wilayah Jarwal, Makkah, pada Selasa (12/5/2026).
Penyerahan wakaf ini turut disaksikan oleh pengurus wakaf, petugas kloter, serta penghubung Pemerintah Aceh. Pada penyelenggaraan haji 2026, total sebanyak 5.426 jemaah haji Aceh yang tergabung dalam 14 kelompok terbang (kloter) berhak menerima aliran dana kompensasi ini.
Setiap jemaah menerima uang tunai sebesar 2.000 riyal Arab Saudi, atau setara dengan Rp9,2 juta. Secara keseluruhan, total dana yang dikucurkan mencapai angka 11,2 juta riyal untuk musim haji tahun ini.
"Wakaf ini dijaga Allah, juga Kerajaan Arab Saudi. Di bawah kekuasaan mereka sebagai yang diberi amanah, menjaga dan memberikan amanah kepada orang yang layak mengendalikannya," ujar Syaikh Baltu di hadapan Tim Media Center Haji (MCH).
