Wali Kota Istanbul Rival Erdogan Ditangkap atas Tuduhan Korupsi

Jakarta, IDN Times - Polisi Turki menahan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu pada Rabu (19/3/2025). Imamoglu, rival utama Presiden Recep Tayyip Erdogan, ditahan dalam penyelidikan korupsi dan teror bersama sekitar 100 orang lainnya.
Kejaksaan Istanbul mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Imamoglu dan sejumlah politisi, jurnalis, serta pengusaha. Penahanan ini terjadi beberapa hari sebelum pemilihan internal Partai Republik Rakyat (CHP), di mana Imamoglu diperkirakan akan terpilih sebagai calon presiden.
"Kami menghadapi tirani besar. Ratusan polisi dikirim ke pintu rumah saya, rumah 16 juta warga Istanbul," ujar Imamoglu, dikutip dari CNN.
1. Puluhan polisi dikerahkan dalam penahanan Imamoglu
Melansir BBC, puluhan polisi anti huru-hara dan kendaraan keamanan dikerahkan dalam operasi penangkapan di kediaman Imamoglu pada pagi hari. Jaksa menuduh Imamoglu sebagai tersangka pemimpin organisasi kriminal, pemerasan, dan penipuan.
Pihak berwajib juga menuduh Imamoglu membantu Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan Persatuan Komunitas Kurdistan (KCK). PKK merupakan kelompok yang telah melancarkan pemberontakan sejak 1984 dan ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Turki, Uni Eropa, Inggris, dan AS.
Otoritas Istanbul menutup beberapa jalur metro dan jalan di pusat kota. Akses ke platform media sosial seperti X, YouTube, Instagram, dan TikTok juga dibatasi setelah penangkapan.
Gubernur Istanbul memberlakukan larangan demonstrasi, pertemuan, dan konferensi pers hingga Minggu (23/3/2025). Kebijakan ini diambil demi menjaga ketertiban umum dan mencegah aksi provokatif.
2. Gelar akademik Imamoglu dicabut
Sehari sebelum penahanan, Universitas Istanbul membatalkan gelar akademik Imamoglu karena dugaan penyimpangan. Keputusan ini secara efektif mendiskualifikasi Imamoglu dari pencalonan presiden mendatang. Konstitusi Turki mensyaratkan calon presiden harus memiliki gelar universitas.
Imamoglu berjanji akan menantang keputusan pencabutan gelarnya. Ia menyebut keputusan tersebut ilegal dan berada di luar yurisdiksi universitas.
Pemilihan internal CHP yang dijadwalkan Minggu (23/3/2025) terancam batal. Imamoglu merupakan calon tunggal yang dipersiapkan partai oposisi terbesar Turki tersebut sebagai calon presiden.
Dilek Imamoglu membantah semua tuduhan terhadap suaminya.
"Ini fitnah besar dan sangat tidak mungkin terjadi. Semuanya akan terungkap nanti," kata Dilek.
3. Pemerintah Turki bantah penangkapan bermotif politik
Pemerintah Turki menolak anggapan bahwa tindakan ini bermotif politik. Mereka menyatakan pengadilan beroperasi secara independen. Penahanan Imamoglu bagian dari penindakan besar-besaran terhadap tokoh oposisi dalam beberapa bulan terakhir.
Imamoglu meraih kemenangan bersejarah pada 2019 saat mengalahkan Partai AK pimpinan Erdogan dalam pemilihan walikota Istanbul. Kemenangan ini menjadi pukulan bagi Erdogan yang pernah menjabat sebagai walikota Istanbul sebelum menjadi presiden. Pada 2022, Imamoglu juga sempat dijatuhi hukuman lebih dari 2,5 tahun penjara karena menghina pejabat publik.
Ketua CHP Ozgur Ozel mengecam penahanan Imamoglu.
"Saat ini ada kekuatan yang berupaya mencegah bangsa menentukan presiden berikutnya. Kami menghadapi upaya kudeta terhadap calon presiden kami," tutur Ozel, dilansir Al Jazeera.