Donald Trump Ingin Ampuni Muhammad Ali yang Sudah Divonis Bebas

Atas penolakan mengikuti wajib militer

Washington DC, IDN TIMES - Sebelum berangkat menuju KTT G-7 yang akan dilangsungkan di Charlevoix, Kanada, Presiden Amerika Serikat membuat sebuah pernyataan yang menarik perhatian publik.

Yaitu memberikan pengampunan kepada petinju legendaris, Muhammad Ali yang didakwa tahun 1967 karena menolak menjalani wajib militer di Vietnam.

"Saya memikirkan Muhammad Ali. Saya memikirkannya dengan sangat serius dan orang-orang lainnya. Dan orang-orang yang dihukum dengan tidak adil," demikian tegas Donald Trump ketika berbicara kepada jurnalis di Gedung Putih sebelum berangkat menuju KTT G-7, demikian dilansir dari CNN.

1. Sempat dihukum namun sudah dibebaskan oleh MA Amerika Serikat

Donald Trump Ingin Ampuni Muhammad Ali yang Sudah Divonis Bebastwitter.com/CNN

Muhammad Ali merupakan petinju terbesar dunia yang terlahir dengan nama Cassius Marcellus Clay Jr, kemudian berganti kepercayaan memeluk agama Islam saat menjadi juara dunia kelas berat.

Keputusannya ini membuat banyak pihak yang tidak senang, terlebih saat menolak panggilan wajib militer untuk bertugas di Perang Vietnam tahun 1966, dengan alasan keyakinan barunya saat itu.

Akibatnya, Muhammad Ali dihukum oleh pengadilan federal karena melanggar hukum wajib militer dan gelar juara dunia WBA-nya dicopot, beserta pasport dan lisensi bertinjunya. Dia juga didenda $10 ribu dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Mahkamah Agung AS dengan suara bulat membalikkan keputusan ini pada tanggal 28 Juni 1971, di mana sebelumnya seorang hakim pada tahun 1970 memutuskan bahwa Ali dapat bertinju profesional setelah munculnya gelombang protes anti perang.

2. Sejauh ini Donald Trump sudah memberikan beberapa ampunan dan keringanan hukuman

Donald Trump Ingin Ampuni Muhammad Ali yang Sudah Divonis Bebastwitter.com/VibeMagazine

Menurut BBC, Gedung Putih hari Rabu kemarin sudah mengumpulkan berkas-berkas untuk memberikan pengampunan kepada mereka yang dianggap dihukum dengan cara tidak adil.

Minggu lalu Donald Trump menyatakan kepada jurnalis bahwa dia sedang mempertimbangkan memberikan pengampunan kepada Martha Stewart dan meringankan hukuman kepada mantan gubernur Illinois, Rod Blagojevich.

Donald Trump sejauh ini sudah memberikan lima pengampunan dan satu keringanan hukuman dimana bulan lalu pengampunan diberikan kepada petinju Jack Johnson, merupakan juara tinju dunia pertama berkulit hitam yang dihukum tahun 1913, karena membawa pacarnya yang berkulit putih melintasi batas negara bagian dengan 'alasan immoral' berdasarkan hukum saat itu.

3. Pengacara Muhammad Ali menyatakan ampunan tidak diperlukan

Donald Trump Ingin Ampuni Muhammad Ali yang Sudah Divonis Bebastwitter.com/Mikel_Jollett

Pengumuman Donald Trump untuk memberikan ampunan kepada Muhammad Ali mendapatkan tanggapan dingin dari pengacaranya bernama Ron Tweel, yang menyatakan sejauh ini belum ada kontak resmi dari penjabat pemerintah Donald Trump dengan anggota keluarga Muhammad Ali.

Menurut sang pengacara, pengumuman mendadak ini hanya bersifat spontanitas atau menurut banyak orang dikarenakan impulsif.

Menurutnya pengampunan dari sang Presiden AS tersebut tidak diperlukan mengingat keputusan Mahkamah Agung AS tahun 1971 yang disebutkan di atas.

y d margalay Photo Verified Writer y d margalay

Happiness is a conscious choice, not an automatic response

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya