Hamas Sebut Putusan ICJ Akan Mengisolasi Israel

Hamas minta Israel patuhi putusan pengadilan

Jakarta, IDN Times - Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menyebut putusan yang dibacakan Pengadilan Internasional (ICJ) pada Jumat (26/1/2024) menjadi tindakan yang tepat.

Pasalnya, putusan tersebut mampu mengisolasi Israel untuk sementara waktu dan akan mengungkap kejahatannya di Jalur Gaza.

“Kami menyerukan untuk memaksa pendudukan untuk melaksanakan keputusan pengadilan,” katanya, dikutip Al Jazeera.

1. Putusan ICJ

Hamas Sebut Putusan ICJ Akan Mengisolasi IsraelSekretariat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). (icc-cpi.int)

Beberapa hal yang diputuskan ICJ dalam pembacaan putusan pada Jumat adalah seruan Israel agar mengakhiri tindakan genosida di Gaza. Israel diminta melaporkan kembali tindakannya dalam waktu satu bulan ke depan.

Pengadilan mengatakan Israel harus mencegah dan menghukum hasutan untuk melakukan genosida di Jalur Gaza.

Selain itu, Israel harus mengizinkan akses bantuan kemanusiaan bisa terdistribusi ke wilayah Jalur Gaza. Pemerintah Israel harus melindungi warga Palestina di wilayah tersbeut dari ancaman genosida.

Baca Juga: ICJ: Israel Harus Ambil Tindakan Segera untuk Cegah Genosida Gaza

2. Disambut baik oleh pemerintah Palestina

Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik putusan itu. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian menyebutnya sebagai “pengingat penting” bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.

”Israel gagal meyakinkan Pengadilan bahwa mereka tidak melanggar Konvensi Genosida. Para hakim ICJ melihat politisasi, pembelokan, dan kebohongan Israel,” kata Menteri Luar Negeri Palestian, Riyadh Maliki dalam pernyataannya di Twitter.

Ia kemudian menyerukan semua negara untuk memastikan penghormatan terhadap perintah Mahkamah Internasional, termasuk Israel.

”Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam genosida ini, dimulai dengan menghentikan perdagangan senjata dengan Israel,” katanya.

3. Situasi Gaza hancur

Hamas Sebut Putusan ICJ Akan Mengisolasi IsraelGedung-gedung di kamp pengungsi Jabalia di Gaza hancur setelah serangan Israel pada Rabu, 1 November 2023. (twitter.com/@UNHumanRights)

Pembacaan putusan pada Jumat menghadirkan 16 orang hakim dari 17 secara keseluruhan. Salah satu hakim tidak dapat hadir.

Hakim Donoghue mengakui, pengadilan mencatat bahwa operasi militer yang dilakukan oleh Israel telah mengakibatkan banyak kematian dan cedera.

Selain itu, kehancuran besar-besaran rumah, pemindahan paksa sebagian besar penduduk dan kerusakan parah pada infrastruktur sipil menjadi tidak terlekkan.

Dia melanjutkan dengan mengutip pernyataan pejabat senior PBB Martin Griffiths, yang mengatakan Gaza telah menjadi tempat kematian dan keputusasaan.

Baca Juga: Tak Ada Seruan Gencatan Senjata di Gaza dalam Putusan ICJ  

Zidan Patrio Photo Verified Writer Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya