Israel Ancam Palestina jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan 

Netanyahu ketar ketir atas surat penangkapan dirinya

Jakarta, IDN Times – Israel mengancam Otoritas Palestina (PA) jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel. Hal itu diungkap oleh pemerintah Israel ketika berdiskusi dengan Amerika Serikat (AS).

”Israel semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Pasukan Pertahanan Israel,” ungkap laporan Axios Rabu (1/5/2024), dilansir dari Anadolu.

Israel mengatakan kepada AS, mereka mempunyai informasi bahwa pejabat PA menekan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah tersebut.

Israel mengancam untuk menahan pendapatan pajak PA, yang dikumpulkan dan kemudian didistribusikan kepada pemerintah. Pembalasan ekonomi dapat menyebabkan runtuhnya PA yang telah ada sejak 1993.

1. Surat penangkapan pejabat Israel adalah kesalahan

Israel Ancam Palestina jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Sekretariat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). (icc-cpi.int)

ICC telah memimpin penyelidikan sejak 2021. Penyelidikan telah berkembang hingga perang yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 lalu.

Seorang pejabat AS mengatakan bahwa Washington percaya surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Israel adalah kesalahan.

"Kami diam-diam mendorong ICC untuk tidak melakukannya. Ini akan meledakkan segalanya. Israel akan membalas terhadap PA," ungkap pejabat tersebut secara anonim.

Pada Selasa, juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby menegaskan kembali posisi AS bahwa mereka tidak mendukung penyelidikan ICC yang sedang berlangsung.

”Pemerintahan Joe Biden pastinya tidak akan mendukung hakim di ICC atau di mana pun jika masalah tersebut diintimidasi atau diancam," katanya.

Baca Juga: AS Lobi Pengadilan Internasional Tak Rilis Surat Penangkapan Netanyahu

2. Netanyahu khawatir jika surat dikeluarkan

Israel Ancam Palestina jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (Twitter.com/Prime Minister of Israel)

Dilansir Reuters, Netanyahu mengatakan pada Jumat lalu bahwa keputusan ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun akan menjadi preseden berbahaya.

Para pejabat Israel khawatir pengadilan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat tinggi lainnya atas dugaan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional di Gaza.

Mereka mengatakan, ICC juga mempertimbangkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas. Belum ada konfirmasi dari pihak ICC maupun Hamas.

Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya, namun wilayah Palestina diterima dengan status negara anggota pada 2015.

Pada Oktober, Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengatakan pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh pejuang Hamas di Israel dan oleh pasukan Israel di Jalur Gaza.

Khan mengatakan, timnya secara aktif menyelidiki kejahatan apa pun yang diduga dilakukan di Gaza dan siapa pun yang melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban.

3. Berpotensi mengisolasi Israel sepenuhnya

Israel Ancam Palestina jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Ilustrasi bendera Israel (Unsplash.com/Levi Meir Clancy)

Matthew Gillet, dosen hukum internasional di Universitas Essex di Inggris, mengatakan siapa pun yang diberikan surat perintah penangkapan tidak akan dapat melakukan perjalanan ke lebih dari 120 negara yang menjadi anggota ICC. Negara tersebut termasuk sebagian besar di Eropa, Jepang dan Australia. Mereka bisa ditahan jika melakukan perjalanan ke negara tersebut.

Gillet mengatakan, jika surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap para pejabat Israel, beberapa negara sekutu dapat mengambil tindakan seperti mengurangi transfer senjata atau mengurangi kunjungan diplomatik, sehingga meningkatkan isolasi internasional terhadap Israel.

Hal ini akan membuat lebih sulit bagi negara-negara demokrasi Barat untuk berhubungan dengan Israel.

Kampanye militer Israel telah membuat sebagian besar dari 2,3 juta penduduk daerah kantong Palestina yang diblokade itu terpaksa mengungsi dan menciptakan krisis kemanusiaan.

Baca Juga: Dokter Sukarelawan AS: Kasus Cedera di Gaza Tak Pernah Terbayangkan!

Zidan Patrio Photo Verified Writer Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya