Dewasa ini, persoalan lingkungan dan perubahan iklim sedang menjadi isu yang naik daun. Cuaca ekstrem, gelombang panas yang melanda, kerusakan hutan, dan anomali alam lainnya menjadi pemicu meningkatnya perhatian dunia terhadap perubahan iklim.
Perubahan iklim memang bukan isu baru. Ilmuwan sendiri sudah mulai mengukur dampak emisi karbon dan perubahan iklim sejak 1950-an. Negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, juga telah membicarakan perubahan iklim dan mitigasinya melalui Perjanjian Paris (Paris Agreement) pada 2015 lalu.
Pada perjanjian tersebut, dunia sepakat kalau suhu bumi tidak boleh naik lebih dari 2 derajat celcius. Sebab kenaikan 2 derajat celcius atau lebih akan menyebabkan bencana yang luar biasa buat kita. Mulai dari naiknya permukaan laut, frekuensi gelombang panas yang meningkat, hujan lebat, punahnya sebagian spesies flora dan fauna, hingga kita akan kesulitan untuk mendapatkan pangan. Bahkan jika bisa, dunia perlu mengusahakan agar kenaikan maksimal temperatur bumi adalah 1.5 derajat celcius.
Maka dari itu, perubahan iklim perlu dicegah dan salah satu caranya adalah dengan menurunkan emisi karbon melalui transisi ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.