kematian Raja Henry II di turnamen Hôtel des Tournelles (commons.wikimedia.org/Édouard Detaille)
Gereja sempat tidak menyetujui dan bahkan mengutuk turnamen, khususnya mêlée. Bahkan, Paus Innocent II sempat melarang turnamen di tahun 1130. Seperti yang dinyatakan dalam buku War and Combat, orang-orang gereja mengungkapkan bahwa para peserta melakukan ketujuh dosa yang mematikan karena pertarungan yang mereka lakukan bertujuan untuk menunjukkan kekuatan dan keberanian, dan sering menyebabkan kematian manusia.
Faktanya, paus menolak menguburkan orang Kristen yang terbunuh dalam sebuah turnamen. Namun, turnamen terus populer meskipun Gereja berulang kali mengeluarkan kecaman. Akhirnya, pada tahun 1316, Paus Yohanes XXII menyerah dan mengakhiri larangan tersebut. Ini mungkin karena mêlée telah memudar dan joust lebih populer, yang seperti sudah kita bahas bahwa jousting memiliki nilai-nilai seorang kesatria.
Namun, harus diakui bahwa turnamen merupakan bentuk kekerasan yang bisa membahayakan nyawa seseorang. Seperti dilansir laman buku Jousts, Tournaments, and War Training, Raja Henry II dari Prancis pada tahun 1559, tewas saat mengikuti turnamen jousting, kepalanya tertombak serpihan kayu dari serangan lawannya.