TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Lembaga Pemasyarakatan Indonesia, Berikut 7 Sejarah Pentingnya!

Sudah pernah pergi ke lapas?

asiafoundation.org

Lembaga Pemasyarakatan atau biasa disingkat dengan lapas adalah rumah tahanan untuk menampung para narapidana. Di Hari Lembaga Pemasyarakatan Indonesia, yuk kenali sejarah kepenjaraan Indonesia.

Sejarah kepenjaraan Indonesia dibagi menjadi dua kurun waktu, yaitu sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan. Setiap kurun waktunya sendiri memiliki ciri tergantung aspek sosial budaya, politis, dan ekonomi. Dilansir dari laman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berikut ulasannya!

1. Periode kerja paksa di Indonesia (1872-1905)

wikimedia.org

Pada periode ini, ada dua jenis hukum pidana, yaitu untuk orang Indonesia dan Eropa. Adapun, hukum pidana bagi orang Indonesia (KUHP 1872), yaitu pidana kerja, pidana denda, dan pidana mati.

Sementara, hukum pidana bagi orang Eropa (KUHP 1866 ) adalah pencabutan kemerdekaan berupa pidana penjara dan kurungan. Bedanya, hukuman pidana bagi orang Eropa dengan tembok, sementara orang Indonesia terlihat oleh umum.

2. Periode penjara sentral wilayah (1905-1921)

delpher.nl

Periode ini memberlakukan Wetboek Van Strafrecht Voor Nederlandsch Indie (KUHP 1918). Periode ini menempatkan para narapidana untuk melakukan kerja paksa di pusat penampungan wilayah.

Adapun, pidana kerja lebih dari satu tahun berupa kerja paksa di luar daerah tempat asal narapidana dengan atau tanpa dirantai. Namun, pada 1905 muncul kebijaksanaan baru bahwa kerja paksa harus dilakukan di lingkungan tempat asal narapidana.

Baca Juga: Kenapa Bendera Inggris Ada 2? Menurut Sejarah, Fungsinya Berbeda Lho! 

3. Periode kepenjaraan Hindia Belanda (1921-1942)

wikimedia.org

Periode ini berlaku setelah Wetboek Van Strafrecht Voor Nederlandsch Indie (KUHP 1918). Pada periode ini, muncul perubahan sistem yang diberlakukan oleh Hijmans, kepala urusan kepenjaraan Hindia Belanda. Ia hendak menghapuskan sistem penjara pusat dan mengusulkan pemisahan antara terpidana dewasa dan anak-anak serta terpidana wanita dan pria.

4. Periode kepenjaraan bala tentara Jepang (1942-1945)

dcstamps.com

Pada periode ini, perlakuan narapidana harus berdasarkan reformasi atau rehabilitasi. Namun, kenyataannya malah mengeksploitasi manusia. Perlakuan narapidana pada masa pendudukan Jepang merupakan lembaran sejarah hitam dalam sejarah kepenjaraan Indonesia.

5. Periode kepenjaraan RI I (1945-1950)

wikimedia.org

Periode ini meliputi dua tahap, yaitu perebutan kekuasaan dari Jepang dan perlawanan terhadap Belanda untuk mempertahankan RI. Selama periode ini ditandai adanya penjara darurat yang didirikan di tempat pengungsian.

Penjara ini dijadikan tempat tahanan orang yang dianggap mata-mata musuh. Selain itu, ada juga pengadilan darurat. Fungsi keduanya untuk membuktikan kepada dunia bahwa pemerintah RI secara de jure dan de facto tetap ada.

6. Periode kepenjaraan RI II (1950-1960)

aljazeera.com

Pada periode ini, muncul rencana penjara baru sejak terbentuknya NKRI. Selain itu, lahir pula falsafah baru di bidang kepenjaraan dengan adanya resosialisasi di dunia kepenjaraan internasional.

Baca Juga: Sejarah Besar Dunia Tentang Kenapa Ada 7 Hari dalam Satu Minggu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya