ilustrasi contoh kasus bencana longsor di Indonesia (commons.wikimedia.org/Indonesian National Board for Disaster Management)
Banyak contoh kasus nyata yang terjadi mulai dari tanah longsor, sinkhole, maupun amblesan tanah. Mungkin hampir setiap tahun kasus ini sering terjadi, saat puncak musim hujan ataupun disebabkan oleh bencana alam seperti guncangan gempa bumi. Di penghujung tahun 2025, banjir bandang yang melanda Pulau Sumatra, tidak hanya menyebabkan tenggelamnya jalan dan rumah akibat banjir tapi juga menyebabkan jalan putus, tanah longsor, dan juga amblesan tanah. Contohnya yang terjadi di beberapa Kabupaten yang ada di Sumatra Barat, terdapat beberapa titik jalan dan jembatan putus akibat longsor dan banjir bandang. Hal ini sangat berdampak terhadap kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Kemudian di tahun 2009 lalu, Sumatra Barat diguncang gempa dahsyat 7.9 SR hingga menyebabkan 3 dusun yang ada di Gunung Tigo Tandikek longsor hingga menimbun ratusan nyawa dan rumah warga. Sinkhole hampir kerap terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Dilansir laman Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, fenomena sinkhole sering ditemukan di wilayah geologi batuan karbonat, contohnya wilayah karst di Gunung Kidul, Pacitan, dan Maros. Kemudian aktivitas manusia eksploitasi tanah berlebihan, mengakibatkan struktur bawah tanah menjadi lemah. Contoh kasus amblesan tanah pernah terjadi pada tahun 2017 di Desa Semenu diameter 6 meter dan kedalaman 6 meter, berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral.
Perbedaan antara tanah longsor, sinkhole, dan amblesan tanah bukan sekadar soal istilah geologi, tetapi langkah awal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana di sekitar kita. Tanah Longsor umumnya terjadi di lereng dan dipicu pergerakan massa tanah, sinkhole muncul tiba-tiba, sementara amblesan tanah berlangsung perlahan dan sering tak disadari hingga kerusakan muncul. Dengan mengenali ciri-cirinya sejak dini, masyarakat bisa lebih cepat melaporkan potensi bahaya, pemerintah dapat mengambil langkah mitigasi yang tepat, dan risiko kerugian jiwa maupun materi dapat ditekan secara signifikan.