Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bencana Tanah Longsor Bisa Dicegah, Ini Caranya!

a27ddd07-d51b-4bc9-b9ff-292a60d8a108.jpeg
Akses jalan lumpuh tertutup material longsor di Sukabumi (dok. IDN Times)
Intinya sih...
  • Penataan ruang dan pengenalan daerah rawan longsor
  • Pengelolaan lereng dan sistem drainase yang baik
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bencana tanah longsor masih menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Indonesia dan kerap menimbulkan korban jiwa. Meski berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan, tanah longsor dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama di wilayah dengan kondisi geografis perbukitan dan curah hujan tinggi. 

Dikutip dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), longsor dapat disebabkan oleh peningkatan kandungan air dalam lereng, getaran pada lereng akibat gempa bumi maupun ledakan, penggalian, getaran alat/kendaraan, gempa bumi pada tanah pasir dengan kandungan air sering mengakibatkan liquefaction (peningkatan beban yang melampaui daya dukung tanah atau kuat geser tanah), pemotongan kaki lereng secara sembarangan yang mengakibatkan lereng kehilangan gaya penyangga.

Berikut lima poin utama mitigasi longsor yang disarankan BNPB!

1. Penataan ruang dan pengenalan daerah rawan longsor

Salah satu kawasan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang longsor. (Dokumentasi Humas Pemkab Bener Meriah untuk IDN Times)
Salah satu kawasan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang longsor. (Dokumentasi Humas Pemkab Bener Meriah untuk IDN Times)

BNPB menekankan pentingnya menghindari pembangunan permukiman dan fasilitas vital di daerah rawan longsor, tebing curam, serta tanah tidak stabil atau tanah gerak.

BNPB mengatakan, pengenalan dan pemetaan kawasan rawan longsor menjadi langkah awal penting. Bahkan dalam beberapa kondisi relokasi warga sangat disarankan demi keselamatan.

2. Pengelolaan lereng dan sistem drainase yang baik

drainase, saluran air
Ilustrasi drainase atau saluran air di Kota Semarang. (dok. Pemkot Semarang)

Pengurangan tingkat keterjalan lereng perlu dilakukan melalui terasering dengan sistem drainase yang tepat. BNPB menyebut, drainase harus berfungsi menjauhkan air dari lereng, mencegah peresapan air ke dalam tanah, serta dijaga agar tidak tersumbat. Selain itu, penutupan rekahan di atas lereng perlu dilakukan untuk mencegah air masuk secara cepat ke dalam tanah.

3. Penguatan struktur dan konstruksi bangunan

Sjafrie Sjamsoeddin, Banjir Sumatra
Bangunan milik warga di Pidie, Aceh yang rusak akibat dihantam banjir dan longsor. (Dokumentasi Puspen TNI)

BNPB juga menyarankan pembangunan bangunan penahan seperti dinding penahan tanah, jangkar (anchor), pilling, serta tanggul penahan runtuhan batuan (rock fall).

Bangunan sebaiknya menggunakan fondasi yang kuat, termasuk fondasi tiang pancang untuk menghindari bahaya likuefaksi, serta dilakukan pemadatan tanah di sekitar perumahan. Utilitas bawah tanah juga dianjurkan bersifat fleksibel.


4. Penghijauan dan pengelolaan vegetasi lereng

Program Penghijauan PNM hingga minggu pertama Agustus 2025 telah menanam total 343.451 pohon. (Dok. PNM)
Program Penghijauan PNM hingga minggu pertama Agustus 2025 telah menanam total 343.451 pohon. (Dok. PNM)

Penghijauan dilakukan dengan tanaman berakar kuat, dalam, dan banyak, seperti nangka, durian, pete, dan kaliandra. Pada lereng curam dengan kemiringan lebih dari 40 derajat, tanaman tidak disarankan terlalu rapat dan diselingi dengan tanaman yang lebih pendek dan ringan, sementara bagian dasar lereng ditanami rumput. BNPB juga mengingatkan agar tidak menggunduli hutan atau menebang pohon secara sembarangan.


5. Kesiapsiagaan dan kewaspadaan masyarakat

Aksi program kerelawanan Rafie yang mendukung penghijauan bumi dengan menanam pohon (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Aksi program kerelawanan Rafie yang mendukung penghijauan bumi dengan menanam pohon (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terutama saat curah hujan tinggi, membuat selokan yang kuat untuk mengalirkan air hujan, serta tidak mendirikan bangunan permanen di area tebing atau lereng rawan. Langkah-langkah ini dinilai krusial untuk meminimalkan potensi longsor yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Ribuan Warga AS Meninggal, Trump: Fentanil Senjata Pemusnah Massal

16 Des 2025, 12:36 WIBNews