Mantan Presiden Irak yang digulingkan, Saddam Hussein, duduk di hadapan seorang hakim Irak di gedung pengadilan di Baghdad, Irak, saat melakukan wawancara awal pada 1 Juli 2004. (commons.wikimedia.org/SSGT D. MYLES CULLEN, USAF)
Setelah jatuhnya Baghdad pada bulan April 2003, Saddam Hussein dan sekutu dekatnya meninggalkan kota ke tempat yang lebih aman, seperti yang dilansir History. Mereka mampu menghindari pasukan AS selama hampir delapan bulan, Hussein berlindung di sebuah properti pertanian di luar kota Tikrit. Pada bulan Desember 2003, Hussein ditangkap di properti yang sama. Dia ditemukan di dalam ruang bawah tanah, tidak terawat dan pasrah pada nasibnya.
Melansir kabar BBC News, Hussein dinyatakan bersalah atas pembunuhan 148 Muslim Syiah di Dujail pada November 2006 dan dijatuhi hukuman mati dengan digantung. Setelah vonis bersalah, Hussein segera meminta dan diberikan banding ke Mahkamah Agung Irak.
Pengadilan tinggi menguatkan keyakinan dan hukuman matinya, lalu memerintahkan agar eksekusinya dilakukan sebelum akhir tahun 2006. Pada tanggal 30 Desember tahun itu, dia dieksekusi gantung.
Meskipun segera dikebumikan di sebuah makam mewah, keluarga Hussein dan sekutu Sunni menduga jika tempat peristirahatannya akan menjadi sasaran vandalisme dan meminta agar jenazahnya dipindahkan ke lokasi yang dirahasiakan pada tahun 2014.
Beberapa bulan kemudian, makam itu dihancurkan dalam serangan, luluh lantak dan tak bisa dikenali, lapor South China Morning Post. Banyak orang yang percaya bahwa tempat peristirahatan terakhir Hussein mengalami nasib yang sama dengan sejumlah desa yang dihancurkan di bawah tangan besinya.
Teror Saddam Hussein meliputi memenjarakan dan membunuh lawan politiknya sendiri, meratakan seluruh desa atas dasar kecurigaannya kepada musuh, dan menghancurkan tanah yang menjadi mata pencaharian rakyatnya sendiri. Semoga sejarah ini dapat menjadi pelajaran bagi siapapun, ya.