Kenali 5 Spesies Burung Camar Dilindungi di Indonesia, Jangan Diburu!

Camar indah yang langka

Burung camar merupakan kerabat dekat dengan jenis burung dara laut. Burung camar umumnya merupakan burung karnivora yang memakan berbagai macam hewan, termasuk ikan, kepiting, krustasea, dan serangga.

Namun beberapa spesies dari camar ini dilindungi oleh pemerintah. Yuk, ketahui lebih dalam tentang lima spesies burung camar yang dilindungi!

1. Camar angguk hitam

Kenali 5 Spesies Burung Camar Dilindungi di Indonesia, Jangan Diburu!ilustrasi Anous minutus (inaturalist.org/thebeachcomber)

Camar angguk hitam atau Anous minutus merupakan spesies burung camar berukuran sedang dengan ekor yang tampak persegi atau sedikit bertakik. Lebih kecil dan lebih gelap dari spesies lainnya dengan ekor lebih pendek, paruh lebih tipis, dan topi berwarna putih.

Jenis burung camar satu ini dapat ditemukan di pesisir pantai. Namun sangat ironis spesies ini masuk dalam daftar hewan yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.20 tahun 2018.

2. Camar baltik

Kenali 5 Spesies Burung Camar Dilindungi di Indonesia, Jangan Diburu!ilustrasi Larus fuscus (inaturalist.org/Andrew)

Camar baltik atau Larus fuscus merupakan spesies burung camar yang memiliki kombinasi warna yang sangat estetik. Kepala hingga dada berwarna putih sedangkan punggung serta sayap berwarna abu-abu tua.

Jenis burung camar satu ini dapat ditemukan di berbagai habitat, termasuk pantai, lautan, danau, dan sungai. Spesies ini berkembang biak dipinggir pantai atau tebing dekat pantai dengan membangun sarang terbuat dari ranting dan rumput, di dalam sarangnya burung ini biasanya meletakkan dua atau tiga telur.

3. Camar angguk coklat

Kenali 5 Spesies Burung Camar Dilindungi di Indonesia, Jangan Diburu!ilustrasi Anous stolidus (inaturalist.org/matthewkwan)

Camar angguk coklat atau Anous stolidus merupakan spesies burung camar bertubuh gelap yang dapat ditemukan di perairan lepas pantai tropis, jarang ditemukan di daratan. Berbiak dalam koloni di pulau lepas pantai yang berbatu dan berpasir.

Terkadang ditemukan berburu di laut lepas bersama kawanan angsa batu serta burung camar lainnya. Namun sangat ironis spesies ini masuk dalam daftar hewan yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.20 tahun 2018.

4. Camar kepala-hitam

Kenali 5 Spesies Burung Camar Dilindungi di Indonesia, Jangan Diburu!ilustrasi Larus ridibundus (inaturalist.org/digra987)

Camar kepala-hitam atau Larus ridibundus merupakan spesies burung camar yang bagian kepala atau tudung depan berwarna coklat tua hingga hitam keabu-abuan. Terdapat pola bulan sabit yang terletak dibelakang bola mata, leher, dan bagian bawahnya semuanya berwarna putih, begitu pula ekornya.

Sedangkan bagian penutup sayap atas, sekunder, primer dalam, dan punggung berwarna abu-abu. Namun sangat ironis spesies ini masuk dalam daftar hewan yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.20 tahun 2018.

5. Camar punggung-abu

Kenali 5 Spesies Burung Camar Dilindungi di Indonesia, Jangan Diburu!ilustrasi Larus schistisagus (inaturalist.org/liamsingh)

Camar punggung-abu atau Larus schistisagus merupakan spesies burung camar berperut buncit, dan bersayap pendek. Ketika dewasa memiliki punggung dan sayap berwarna abu-abu tua, kaki berwarna merah muda pekat, dan “bulan sabit” putih besar terletak di ujung sayap.

Jenis burung camar satu ini dapat ditemukan di pesisir pantai. Namun sangat ironis spesies ini masuk dalam daftar hewan yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.20 tahun 2018.

Seiring berjalannya waktu jumlah populasi burung camar ini mengalami penurunan yang sangat serius hal ini disebabkan oleh ulah tangan manusia. Sungguh ironis, oleh sebab itu mari kita jaga bersama agar populasi spesies burung camar di Indonesia tidak punah!

Baca Juga: 5 Fakta Burung Purple Sandpiper, Hidup di Lingkungan Ekstrem

Fahmi Irwan Utomo Photo Verified Writer Fahmi Irwan Utomo

Penulis yang baik, karena ia menjadi pembaca yang baik (Herwono)

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ane Hukrisna

Berita Terkini Lainnya