freedomdestinations.co.uk
Laman Britannica mencatat bahwa suku Maori sudah ada di Selandia Baru sejak 1400 Masehi. Bahkan, jejak-jejak migrasi mereka sudah ada sejak 1300 Masehi dan hal ini membuat mereka sebagai suku pribumi asli dari Selandia Baru. Secara tradisional, strata sosial mereka diatur berdasarkan Hapuu, yakni kelompok terpenting yang biasanya menguasai tanah dan mengatur kebijakan suku.
Pada Desember 1642, seorang penjelajah Belanda bernama Abel Tazman dan pasukannya tiba di tanah Selandia Baru. Sejarah mencatat bahwa pada tahun tersebutlah bangsa Eropa untuk pertama kalinya menemukan dan mendiami dataran Selandia Baru. Peperangan dengan suku Maori tentu tak dapat dihindarkan lagi mengingat suku Maori merasa yang paling berhak mendiami wilayah tersebut karena mereka yang pertama kali ada di sana.
Pada 1769, penjelajah Eropa lainnya, James Cook--seorang ahli kelautan asal Inggris--juga mendatangi Selandia Baru, bahkan menginvasi beberapa pulau dengan cukup masif. Di era James Cook inilah, kolonialisme mulai dibangun di Selandia Baru karena memang wilayah tersebut dinilai subur dan cocok untuk ditinggali bangsa Eropa.
Pada awalnya, kedatangan dan kolonialisme ala James Cook masih disambut hangat oleh mayoritas suku Maori. Namun, setelah seiring berjalannya waktu, teknologi dan senjata-senjata dari barat telah menyingkirkan budaya dan struktur sosial Maori. Puncaknya terjadi pada akhir 1830-an saat Selandia Baru telah bergabung dengan Eropa, baik secara administratif pemerintahan maupun militer.
Saat ini, tentu saja orang Eropa menjadi mayoritas warga Selandia Baru. Menurut data yang diambil dari Scoop Independent News, di Selandia Baru populasi etnis Eropa mencapai 70,2 persen pada 2018. Sementara, populasi etnis Maori hanya mencapai 16 persen dan itu hanya selisih sedikit dengan populasi etnis-etnis lainnya, seperti etnis Asia dan Pasifik.
Meskipun begitu, kini Selandia Baru menjadi salah satu negara maju yang damai dan makmur. Hubungan antara orang-orang Eropa dengan suku Maori bisa terjalin dengan baik dan saling menghormati satu sama lain. Status dan keberadaan orang Eropa dan suku Maori dianggap sama di hadapan hukum yang berlaku di Selandia Baru.