Meski disebut “gas air mata”, sebenarnya zat ini bukan gas murni. Bahan kimia yang dipakai biasanya berupa serbuk padat atau cairan, lalu dipanaskan dan dicampur pelarut agar bisa menyebar ke udara dalam bentuk semprotan, kabut, maupun aerosol. Ada beberapa senyawa kimia yang umum digunakan sebagai bahan utama gas air mata, di antaranya:
Chlorobenzylidene malononitrile (CS). Bahan yang paling sering digunakan di seluruh dunia, termasuk diproduksi oleh PT Pindad di Indonesia. CS dikenal sangat kuat karena bisa menyebabkan rasa terbakar pada saluran pernapasan dan membuat mata sulit terbuka.
Chloroacetophenone (CN). Dulu banyak dipakai, bahkan menjadi komponen utama dalam semprotan pertahanan diri seperti Mace. Senyawa ini dapat menyebabkan mata perih dan berair.
Dibenzoxazepine (CR) dan Diphenylaminechlorarsine (DM). Senyawa lain yang juga termasuk dalam kategori gas air mata, tapi penggunaannya terbilang jarang.
Oleoresin capsicum (OC). Dikenal juga sebagai semprotan merica, senyawa ini berasal dari ekstrak cabai yang memicu rasa terbakar pada kulit, mata, dan saluran pernapasan.
Zat-zat di atas bekerja sebagai agen iritan, yaitu mengiritasi mata, hidung, mulut, tenggorokan, kulit, hingga paru-paru. Gejalanya bisa berupa mata berair, perih, batuk, hingga sesak napas. Untungnya, efek gas air mata bersifat sementara dan biasanya hilang dalam 5—30 menit setelah seseorang menjauh dari area paparan dan membersihkan diri.