Indonesia merupakan negara dengan perairan yang sangat luas. Baik sungai, danau, laut, atau rawa semuanya ada di Indonesia. Tidak mengherankan jika Indonesia juga dihuni oleh berbagai spesies ikan rakasasa. Sayangnya, beberapa ikan raksasa tersebut populasinya terus menurun, terancam punah, dan akhirnya dilindungi oleh pemerintah.
Peraturan hewan dilindungi sendiri tercantum pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tahun 2018. Jika mengacu pada peraturan tersebut, maka terdapat lima spesies ikan raksasa yang dilindungi di Indonesia. Nah, kali ini kita akan membahas kelima spesies tersebut agar kamu tidak sembarangan memancing, menangkap, atau memperdagangkan ikan-ikan tersebut.