ilustrasi batik parang (flickr.com/Prakoso Prakoso)
Parang merupakan salah satu motif batik yang populer dari keraton Jawa. Asli Indonesia, motif batik ini sudah ada sejak masa keraton Mataram Kartasura (Solo). Nama parang diambil dari kata 'pereng' yang artinya lereng.
Sesuai namanya, batik parang sendiri digambarkan dengan garis menurun miring dari arah tinggi ke lebih rendah secara diagonal. Di antara garis tersebut, terdapat jalinan seperti huruf 'S' yang berkesinambungan.
Garis diagonal lurus memiliki filosofi penghormatan dan cita-cita. Selain itu juga kesetiaan pada nilai yang dijunjung dengan benar. Adapun motif jalinan 'S' yang tidak terputus layaknya ombak samudra yang bermakna semangat tidak pernah padam, melansir RRI.
Penggunaan batik ini menampilkan perjuangan kesejahteraan, memperbaiki diri, dan keeratan pertalian saudara. Lebih detail, motif yang konon diciptakan oleh Panembahan Senopati ini juga digambarkan sebagai hadiah yang mulia untuk anak-anaknya.
Pada masa tahta Sri Sultan Hamengku Buwono VIII (1921-1939), terdapat aturan khusus penggunaan pakaian dengan batik motif parang. Aturan tersebut tertuang dalam Rijksblad van Djokjakarta tahun 1927, tentang "Pranatan Dalem Bab Jenenge Panganggo Keprabon Ing Keraton Nagari Yogyakarta".
Batik ini hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton, termasuk raja, permaisuri, dan keturunannya, bangsawan, dan bupati. Ketentuan ini berlaku di keraton Solo maupun Yogyakarta.