“Mulutmu adalah harimaumu”, kamu sudah tidak asing lagi bukan dengan istilah ini. Yap, istilah tadi memiliki makna bahwa perkataan seseorang bisa menjadi 'senjata tajam' yang dapat menyakiti orang lain jika tidak dijaga. Nyatanya, hal-hal sebagaimana makna peribahasa tersebut dapat ditelisik dengan linguistik forensik. Sebab, kini peran bahasa telah mencapai dunia hukum. Dengan kata lain, aspek dari segi ilmu bahasa sudah menjadi salah satu aspek yang bisa membantu penyelidikan suatu kasus.
Bahasa merupakan alat komunikasi yang efektif. Nah, dalam linguistik forensik, peran bahasa sangat dibutuhkan untuk membangkitkan dan memupuk kesadaran manusia dalam membangun serta menegakkan hukum. Lantas, apa sebenarnya linguistik forensik itu? Biar pengetahuanmu bertambah, berikut penjabaran terkait linguistik forensik yang menarik untuk kamu pahami!